Daerah

Proses Perkusi Kembali Jalan, Polda Bali Panggil Ustad Somad

×

Proses Perkusi Kembali Jalan, Polda Bali Panggil Ustad Somad

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Sekilasmedia.com – Lama anteng, proses penyelidikan dugaan kasus perkusi yang melibatkan sang pendakwah kondang, Ustad Abdul Somad (UAS), kembali berjalan.

Sebelumnya, sejumlah tokoh kritis, seperti Ketut Ismaya Putra, Gus Yadi dan beberapa orang lainnya telah dilaporkan ke Polda Bali, pasca peristiwa itu terjadi pada 2017 silam.

Bahkan, desas desus yang beredar, pihak Ditreskrimum Polda Bali sudah melayangkan surat pemanggilan korban yakni UAS untuk dilakukan pemeriksaan. Hanya saja yang bersangkutan (pelapor-red) belum bisa hadir.

Perihal itu juga dibenarkan kuasa hukum UAS, M Zulfikar Ramly, setelah Polda Bali mengirim surat panggilan tertanggal 17 Februari 2020, No Surat B/244/II/2020/Ditreskrimum.

“Ya benar, itu karena kesibukan sang Ustad. Sehingga klien kami belum bisa hadir memenuhi panggilan Polda Bali,” ucap Zulfikar di Denpasar, Jumat, (28/02).

Pada surat pemanggilan, kata Zulfikar, pemeriksaan terhadap UAS dijadwalkan 25 Februari lalu. Lantaran tidak bisa hadir, pihaknya langsung mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.

“Kami terpaksa mengajukan surat penundaan. Karena UAS beberapa hari kedepan masih padat jadwal ceramah agama di dalam dan luar negeri,” tutupnya.