Daerah

Aksi Damai Doa Bersama Pedagang Pasar Pelita Murung Raya

×

Aksi Damai Doa Bersama Pedagang Pasar Pelita Murung Raya

Sebarkan artikel ini
Aksi Damai Doa Bersama Pedagang Pasar Pelita Murung Raya
Foto Aksi Damai Doa Bersama Pedagang Pasar Pelita Murung Raya
Aksi Damai Doa Bersama Pedagang Pasar Pelita Murung Raya
Foto Aksi Damai Doa Bersama Pedagang Pasar Pelita Murung Raya

Puruk Cahu, Sekilasmedia.com – Kapolres Murung Raya AKBP. Dharmeswara Hadi Kuncoro, SIK melalui Kapolsek Murung IPDA Yuliantho, S AP Mengawal doa bersama di Pasar Pelita Hilir Jln. Merdeka Puruk Cahu telah dilaksanakan kegiatan Doa bersama yang dilaksanakan oleh para pedagang Pasar Pelita Hilir Kelurahan Beriwit dan tanda Tangan 2.527 Masyarakat tandatangani Petisi mendukung Penolakan Relokasi Pasar Pelita Hilir dan Pasar Hungan Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Murung : Banjang, S.SosLurah Beriwit : Khalid Ilmi, S.STP, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dari Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Bpk. Dimas Novita Hartono Ketua Pasar Pelita Hilir Sdr. Abul
Sani Als H. Dodol.

Pembaca Doa oleh Dr. Ayif Fathurrahman SE,M.S.I ( Dosen International Program Islamie Economic Dan Finance UMY Yogyakarta )

Para Pedagang Pasar Pelita Hilir.Masyarakat Desa Juking Pajang, Kel. Beriwit, Puruk Cahu Sebrang, Muara Sompoi, Bumban dan Desa Batu Tuhup serta para pekerja
kelotok/getek yang ada di pelabuhan, para buruh angkut
serta para tukang ojek. Jumlah Masyarakat yang hadir ± 100 orang

Berikut Sambutan Ketua Pasar Pelita Hilir
Para pedagang sampai dengan saat ini akan tetap bertahan dan tetap membuka lapak dagangan di pasar pelita hilir, mengingat pasar pelita hilir memiliki nilai Historis Budaya sejak dari nenek moyang yang merupakan pasar tradisional pertama di Kabupaten Mura serta letak tanah dari pasar tradisional ini berdiri merupakan budaya bagi masyarakat kami.

” Para pedagang sudah merasa nyaman dengan letak posisi pasar pelita hilir yang saat ini mereka tempati, mengingat jangkauwan bagi para pedagang yang berjualan di pasar pelita hilir tersebut rata-rata dekat dengan tempat tinggal para pedagang.

Selain para pedagang sebagai faktor pendukung alasan bertahannya para pedagang pasar pelita hilir juga masyarakat Desa Juking Pajang, Kelurahan Beriwit, Puruk Cahu Sebrang, Mura Sompoi, Bumban dan Desa Batu Tuhup serta para pekerja kelotok/getek di pelabuhan, para buruh angkut maupun para tukang ojek di simpang empat, memohon kepada Pemerintah sebagai mana surat permohonan yang sudah pernah mereka sampaikan pada Tgl 08 Nopember 2018, dan Surat pada Bulan Juni 2019 lalu agar pasar Pelita Hilir tetap dijaga keberadaannya.” dalam sambutannya

Ketua Panitia Doa Bersama Bpk. Indah Fahmi ,S.H menyampaikan bahwa masyarakat di Sekitar Pasar Pelita Hilir dan Hungan menandatangani petisi di Spanduk berjumlah 2.527 masyarakat tandatangani petisi mendukung penolakan relokasi pasar pelita hilir dan Hungan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan Di Sidoarjo, 88 Guru Penggerak Dikukuhkan

“Dukungan ini datang dari berbagai profesi dan tempat seperti Pedagang, Konsumen, Driver Ojek, Driver klotok, Buruh Angkut, warga kelurahan Beriwit, Desa Sumpoi, Juking pajang, Puruk Cahu seberang, Muara Bumban dan sekitarnya.” Katanya.

Indah Fahmi, S.H koordinator aksi mengatakan bahwa, aksi damai yang dilakukan ini sebagai bentuk penolakan kebijakan relokasi pedagang pasar untuk dipindahkan ke lokasi pasar rakyat yang baru di Daerah Desa Bahitom.

Pihaknya sudah menyurati Wakil Rakyat dan direncanakan dilaksanakan RDP / Dialog bersama DPRD Mura untuk meminta dibatalkannya rencana relokasi ini yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 12 Februari 2020 di Ruang Pleno DPRD Kab.Mura.

Selaku Ketua Pengelola Pasar Hilir dan Hungan H Dudul ( selaku tokoh masyarakat) sudah 22 tahun menempati Pasar Pelita, Pasar Pelita yang dulunya bernama Pasar Benteng sejak zaman Belanda dan Jepang.

Saat masih dibawah Kabupaten Barito Utara Pasar Pelita tetap eksis, saat dibawah Pemerintahan Pemda Kab. Mura kondisi pasar sebelumnya sudah pernah dipindahkan disamping Kompi 631 Antang Puruk Cahu sampai dibangunnya pasar baru yang saat ini kita tempati Halamannya.

“Awalnya kami bangga dengan perhatian Pemerintah dengan adanya bangunan ini, namun saat ini kondisinya bangunan Pasar ini tidak bisa ditempati lagi, kami merasa sangat dirugikan dengan kebijakan Pemerintah ini, dan meminta dibatalkannya rencana Relokasi Pedagang Pasar Pelita.” Ucap Duhul

Sejak bulan Juni 2019 lalu perjuangan pedagang Pasar mempertahankan pembatalan Relokasi Pedagang Pasar yang ada ini.

Penyampaian Camat Murung Bpk Banjang, S.Sos berharap ada solusi terbaik yang akan didapatkan terkait permasalahan Relokasi ini.

Penyampaian dari Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Bpk Dimas Novita Hartono sbb : Pasar Pelita Hilir ini merupakan Urat Nadi Perekonomian Masyarakat Kota Puruk Cahu karena pasar yang dulunya bernama pasar benteng yang sudah ada sejak masa penjajahan belanda yang merupakan saksi sejarah dimana pembangunan kota Puruk cahu ini dimulai.

” Kami yakini bahwa dengan adanya dukungan mencapai 2.527 orang ini yang menolak relokasi pedagang pasar ini merupakan bentuk nyata bahwa memang perekonomian Puruk cahu sebenarnya ada di pasar ini untuk menghidupi beberapa Desa dan sebagian besar masyarakat, sehingga jika hal ini diputus akan menyebabkan kemiskinan yang terstruktur baik para pedagang, buruh angkut dan pelaku ekonomi lainnya.” Ungkap Dimas

Solusi penyampaian dari Walhi Kalteng ialah Pasar ini tidak perlu pindah dan tinggal diambil langkah Strategis dari Pemerintah Daerah untuk menata lingkungan pasar ini menjadi lebih baik kembali, seperti perbaikan bangunan pasar yang kondisinya Miring. Dan pasar rakyat yang baru dapat dijadikan pusat pengembangan ekonomi kreatifitas bagi masyarakat khususnya anak muda, banyak hal yg bisa dilakukan tergantung dari kreatifitas pemerintah Daerah Kabupaten Mura dalam hal mengembangkan pusat pengembangan ekonomi kreatif di pasar baru tersebut.

BACA JUGA :  Setiap Jum’at, Kantor Kemenag Kabupaten Simeulue Gelar Pengajian

Ini bukan masalah mubasir atau tidak dengan bangunan baru tersebut, tapi keberadaannya bisa dikembangkan, akan menambah pusat perekonomian terbaru bagi pemuda – pemuda di Kabupaten Mura, dengan adanya pelatihan pelatihan ekononi kreatif dan UMKM di lokasi tersebut. Akan membangkitkan sektor perekonomian usaha kecil menengah.

Peran Walhi Kalteng dalam permasalahan ini hanya untuk memastikan tidak ada terjadi pelanggaran – pelanggaran HAM bagi masyarakat, hak untuk memiliki pendapatan yang jelas dan tidak digusur merupakan hak semua masyarakat.

“Terkait kondisi pasar pelita hilir saat ini dari sisi lingkungan, pertanyaannya sudah kah ada pendataan secara rinci baik berapa jumlah lapak pedagang, berapa jumlah manusia yang beraktifitas di lingkungan pasar ini kalau tidak terdata dengan baik artinya sudah terjadi pembiaran dari Pemerintah.” Katanya

Terkait dengan kebersihan lingkungan apakah proses pembersihan pasar ini selalu rutin dan maksinal dilaksanakan?, dan saya yakin ketika pedagang pasar ini tidak direlokasi mereka yang akan menjamin kebersihannya setelah berdagang, karena pasar ini aktif sejak subuh sampai dengan Siang hari.

IPenyampaian Kapolsek Murung IPDA Yuliantho mengharapkan pedagang Pasar Pelita Hilir yang menolak direlokasi, agar tetap menjaga kondusivitas dalam aksi itu, Memang sebenarnya permasalahan relokasi pedagang di Pasar Pelita Hilir ini cukup rentan. Tapi, saya berharap pedagang harus menyaring setiap aksi agar tidak ditunggangi oknum-oknum tertentu, yang dapat menimbulkan situasi tidak diinginkan, ” Saya juga berterimakasih atas kesadaran masyarakat khususnya pengurus atau koordinator Pasar Pelita Hilir yang selalu mengedepankan kondusivitas.” Kata Yuliantho

Hasil dari pertemuan kegiatan doa akbar bersama yang dilakukan oleh pedagang Pasar Pelita bersama pihak Pemerintah Kabupaten Mura melalui Camat Murung akan dilaksanakan pertemuan kembali antara pihak pemerintah Daerah dengan pihak Pasar pelita yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2020 bertempat di Gedung DPRD Kab.Mura Jalan Gatot Subroto Puruk Cahu.

“Kegiatan berakhir skj. 13.00 wib Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib serta dilakukan Pengamanan oleh Personel Polres Murung Raya situasi kondusif.” Tutup Yuliantho Kapolsek Murung.(Hadiboy)