
Tabanan, Sekilasmedia.com – Unit Reskrim Polsek Selemadeg Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) hanya dalam hitungan jam, terjadi di Banjar Surabrata, Desa Lalang Linggah, Selbar, Tabanan, Jumat (14/2) pukul 08.30 Wita.
Pelakunya Ilham Lesmana (31) asal Jakarta Timur, dibekuk di jalur keluar persawahan Banjar Daren, sekira pukul 10.45 Wita, dengan barang bukti curian 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru Nopol DK 4795 HK.
Kapolsek Selemadeg Barat (Selbar) AKP I Wayan Sugita dikonfirmasi Sabtu (15/2) membenarkan. Pelaku ditangkap setelah I Dewa Nyoman Suparsa (57) warga Banjar Mekayu, melapor ke Polsek Selbar pukul 08.45 Wita, mengaku sepeda motor miliknya diambil oleh orang tidak dikenal mengenakan kaos putih dan sarung warna hitam.
” Saat itu korban parkir motornya dalam gubuk di sawah. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta, ” kata Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, ” Pengakuan korban, sempat mengejar dan memegang stang motornya namun pelaku berhasil lolos ke arah selatan, ” imbuhnta.
Berbekal informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Selbar dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Komang Agastya dibantu Panwas Ipda I Made Ari Guna langsung melakukan olah TKP serta pengejaran. Akhirnya orang dengan ciri-ciri dimaksud ditemukan dan amankan.
” Kepada polisi pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban karena kunci kontak masih nyantol, ” ungkap AKP Sugita.
Atas perbuatannya, terduga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Selbar untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.(soni)