Mojokerto

Gagal Bujuk Pemilik Lahan, Kades Sayangkan Penutupan Ranu Manduro

×

Gagal Bujuk Pemilik Lahan, Kades Sayangkan Penutupan Ranu Manduro

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Pengunjung terus memadati Wisata Dadakan Ranu Manduro, di Desa Manduro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, meski sudah jelas dipasang papan peringatan.

Pemilik lahan, PT Wira Bumi Sejati tidak ingin lahan miliknya dijadikan tempat wisata oleh masyarakat.

Hal ini pun disayangkan oleh Kepala Desa Manduro, Eka Dwi Firmansyah. Pasalnya, Kades juga sempat melakuka lobi kepada PT. WBS agar membuka lahan untuk para wisatawan, mengingat Ranu Manduro sudah viral di jagad maya. Sayangnya, upaya tersebut tidak menemui jalan terang. Alasannya, jika dibiarkan, maka melanggar Kepmen ESDM 1827 dan KUHP pasal 167,389 dan 551.

BACA JUGA :  Bupati Mojokerto Gulirkan 'Bulik Soima' Di Desa Pacing

“Berdasarkan keterangan dari pihak PT.(WBS) kemarin, pihak PT tetap kekeuh tidak mau jika Ranu Manduro di jadikan tempat wisata karena sesuai yang tertulis dalam plakat tersebut. Yaitu melanggar Kepmen ESDM dan KUHP.” Ucap Kades saat di Kantor Desa Manduro pada Sabtu (29/02).

Eka menambahkan, dirinya sudah memaparkan bahwa viralnya Ranu Manduro dapat meningkatkan taraf perekonomian warga Manduro, tapi tetap saja PT. WBS tetap kekeh untuk menutup tempat itu. Namun Eka juga meminta penutupan harus dilakukan secara bertahap dan dilakukan sosialisasi ke Warga terlebih dahulu.

“Bahkan pihak perusahaan sudah saya jelaskan bahwa jika Ranu Manduro menjadi tempat wisata maka akan bisa meningkatkan perekonomian warga. Tapi ya tetap saja pihak PT tidak mau. Tapi saya bilang bahwa penutupan tidak bisa dilakukan satu atau dua hari, tapi harus ada sosialisasi dahulu kepada warga.”Tambahnya.

BACA JUGA :  Babinsa Pos Mojoanyar Hadiri Pelaksanaan PAW Kepala Desa

Sedangkan saat awak media berkunjung ke Kantor Cabang PT. WBS yang ada di Ngoro guna mendapatkan konfirmasi perihal masalah ini, ternyata awak media tidak diperkenankan meliput oleh Satpam setempat.

“Tidak boleh di eksposs, jika minta keterangan silahkan ke Surabaya langsung.” Jawab seorang yang memakai kaos betuliskan Miftahul di dada kirinya.(Adi/joe)