Daerah

Inspektorat Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi

×

Inspektorat Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi
foto Inspektorat Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Inspektorat Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi
foto Inspektorat Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Inspektorat Kota Probolinggo bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian ResorProbolinggo Kota melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi di jajaran Pemerintah Kota Probolinggo, Selasa (18/2) di Puri Manggala Bhakti.

Peserta sosialisasi dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen , Pejabat Pelaksana Tehknis Kegiatan, Bendahara Pengeluaran, Auditor, Unit Kantor Pengadaan Barang dan Jasa. Acara ini dihadiri narasumber Kajari Yeni Puspita dan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambaryadi Wijaya dengan penyampaikan upaya tindakan preventif terhadap pidana korupsi.

BACA JUGA :  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Disetujui, DPRD Kabupaten Blitar Berikan Sejumlah Rekomendasi

Inspektur Inspektorat Tartib Goenawan menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi ini digelar adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi khususnya bagi ASN. Dan, memberikan pemahaman yang sama tentang tindak pidana korupsi bagi ASN Pemerintah Kota Probolinggo.

Wali Kota Hadi Zainal Abidin mengharapkan, sosialisasi ini dapat diimplementasikan di masing-masing satuan kerja. “Saya ingin segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan, jangan sampai kita terjerumus pada hal-hal yang tidak diinginkan. Integritas sebagai pegawai pemerintah harus tetap terjaga,” pesannya.

BACA JUGA :  Koordinasi dan Bimbingan Audit Kinerja Inspektorat Kotawaringin Barat

Masih menurut wali kota, upaya pencegahan korupsi ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan inovatif. “Jangan takut mau melangkah, silakan konsultasikan dan diskusikan dengan Kejaksaaan Negeri dan Polres. Kita tidak perlu ketakutan, jika kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan mengulang kesalahan yang sama seperti yang lalu-lalu,” tegasnya.(Sep/Rul)