Daerah

Kepala Desa Alastengah Kecamatan Besuk Dilaporkan Ke Unit Tipikor Polres Probolinggo

×

Kepala Desa Alastengah Kecamatan Besuk Dilaporkan Ke Unit Tipikor Polres Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Alastengah Kecamatan Besuk Dilaporkan Ke Unit Tipikor Polres Probolinggo
Foto halaman depan polres probolinggo
Kepala Desa Alastengah Kecamatan Besuk Dilaporkan Ke Unit Tipikor Polres Probolinggo
Foto halaman depan polres probolinggo

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Penggunaan APBDesa memang harus dikawal ketat oleh masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat.

Hal ini untuk mempersempit ruang untuk berbuat melawan hukum serta agar penggunaan APBDesa sesuai dengan peruntukannya.

Rabu (19/2), Unit Tipikor Polres Probolinggo menerima aduan terkait dugaan korupsi APBDesa Alastengah Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :  Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kepala Dusun Dilaporkan ke Polda Jatim

“Kepala Desa Alastengah telah kami laporkan ke Unit Tipikor Mapolres Probolinggo dengan dugaan tindak pidana korupsi APBDesa Tahun Anggaran 2016 s/d 2018. Kami minta agar unit tipikor segera melakukan lidik berdasarkan aduan kami tersebut,” tandas Ketua LSM yang enggan disebut identitasnya karena laporan korupsi bersifat rahasia.

Disamping itu, pelapor meminta agar unit tipikor lekas meminta audit fisik dan non fisik kepada Inspektorat Kab. Probolinggo. “Kami minta juga segera dilakukan audit investigatif berdasarkan MoU Tahun 2018,” imbuh Pelapor.

BACA JUGA :  Pertanyakan Realisasi Anggaran Dan Penegakan Perda Komisi 1 DPRD Kota Palembang Akan Panggil Kembali 4 Instansi Terkait

Kanit Tipikor Polres Probolinggo Iptu Kurdi menyatakan telah menerima surat aduan dan akan menindak lanjutinya sesuai dengan prosedur serta mengusut secara tuntas . (Mul)