Kriminal

Polda Jatim Bekuk Dua Pelaku Curas di Wilayah Malang

×

Polda Jatim Bekuk Dua Pelaku Curas di Wilayah Malang

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim Bekuk Dua Pelaku Curas di Wilayah Malang
foto Kasubdit 3 Jatanras Kompol Oki Ahadian menunjukkan BB
Polda Jatim Bekuk Dua Pelaku Curas di Wilayah Malang
foto Kasubdit 3 Jatanras Kompol Oki Ahadian menunjukkan BB

Surabaya, Sekilasmedia.com – Anang Makruf (31) dan Akhmad Soleh (23), keduanya warga Dusun Banyusari, Kelurahan Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan ,dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil dilumpuhkan Tim Jogoboyo Unit 3 Jatanras Polda Jatim. Kaduanya dibekuk saat beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.

Kasubdit lll Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono, S.I.K., M.H., Ps. mengatakan Anggota Unit III Curanmor berhasil membekuk dua pelaku curas yang selama ini meresahkan masyarakat karena dalam aksinya tidak segan-segan melukai para korbanya.

“Baru saja kami berhasil menangkap dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di daerah Singosari Malang, satu diantaranya merupakan Residivis,” terang Oki di Mapolda Jatim rabu (12/02/2020).

Anang salah seorang pelaku terpaksa di lumpuhkan karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Pengakuan sementara dari pelaku, aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut sudah berjalan kurang lebih satu tahun.

Setiap menjalankan aksi kejahatan mereka dibekali senjata tajam guna melukai korbanya.

“Pelaku ini dibilang sadis, sesuai pengakuan dari yang bersangkutan, dengan berbekal senjata tajam berjenis clurit yang dibawa saat menjalankan aksinya. Saat ini masih terus kita dalami, dan kita kembangkan, untuk motor yang berhasil diamankan petugas ada tiga unit namum tidak menutup kemungkinan masih ada jaringan pelaku lainnya,” pungkas perwira dengan satu melati di pundaknya tersebut.(dani)