POLISIKU

Ratusan Pengendara Terjaring Razia Polresta Probolinggo

×

Ratusan Pengendara Terjaring Razia Polresta Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian Polresta Probolinggo memeriksa surat kendaraan pengendara jalan.

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Tercatat Ratusan pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota kedapatan melanggar, Peraturan lalulintas. Giat Oprasi Rutin SPPT yang digelar selasa pagi 25/02/2020Di Jalan Suyoso Kota Probolinggo

Dari puluhan kendaraan R2 yang di periksa kelengkapannya, kedapatan 35 pelanggar lalu lintas, tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak Memilikin (SIM) Surat ijin Mengemudi juga tanpa mengunakan Helm.

BACA JUGA :  Polda Jatim Bersama Polresta Sidoarjo Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

Jumlah pelanggar sejak Oprasi Rutin SPPT Di Gelar hingga Hari ini rata-rata dalam sehari sebanyak 35 sampai 50 pengendara terjaring, lantaran melanggar aturan berlalu lintas.

“Sekecil apapun pelanggaran tetap kami tindak,” ujar KBO Satlantas Polres Probolinggo kota Ipda Rizal

Ia juga menjelaskan untuk kendaraan roda dua, pelanggaran lebih banyak dikarenakan tidak mengenakan helm, tidak mempunyai sim spek kendaraan tidak sesuai, . Bahkan ada juga gara-gara pajak masa berlaku STNK yang telah melampaui masa berlakunya.

BACA JUGA :  Pandemi Covid-19, Satlantas Polresta Probolinggo Bantu Korban Kecelakaan

Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terjadi antara lain tidak kenakan sabuk pengaman hingga memasang plat nomor Yang Tidak Sesuai . Dalam razia oprasi Rutin DPPT Polisi juga melakukan penindakan kepada seluruh penguna jalan yang kedapatan melanggar ketentuan berlalulintas .

Di lokasi yang sama Kanit Patroli Iptu Bambang H. menuturkan, untuk pelanggaran ringan, pihaknya hanya memberikan teguran. “Namun, jika ditemukan surat-surat berkendaranya tidak lengkap, kami tetap melakukan penindakan,” tandas Bambang.(fah/joe)