Proboligo, Sekilasmedia – Puluhan pengendara terjaring razia kendaraan bermotor yang digelar Satlantas Polres Kota Probolinggo.
Dalam razia yang digelar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, Kamis (27/02) pagi, petugas menilang 35 pengendara yang melanggar lalu lintas. Kebanyakan dari mereka tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan tanpa mengunakan Helm.
KBO Satlantas Polres Probolinggo Kota Ipda Rizal mengatakan pihaknya akan menindak semua aspek yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Untuk kendaraan roda dua, pelanggaran lebih banyak dikarenakan tidak mengenakan helm, tidak mempunyai SIM, dan spek kendaraan tidak sesuai. Bahkan ada juga gara-gara pajak masa berlaku STNK yang telah melampaui masa berlakunya,” ujarnya.
“Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terjadi antara lain tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga kelebihan muatan,” imbuhnya.