
Kediri, Sekilasmedia.com – Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur kembali mengamankan pasangan mesum, diantaranya ada yang masih dibawah umur dan terhitung sangat belia, Minggu (23/02 ) malam.
Dalam razia yang dilakukan di rumah kos, Jalan Al Huda Rt. 001 Rw. 002 Lingkungan Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri Jawa Timur tersebut, petugas Penegak Peraturan Daerah ( Perda ) Kota Kediri berhasil mengamankan 3 pasang bukan suami istri dalam kamar kos.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Sekilasmedia.com, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ( Satpol PP ) Kota Kediri, Nur Khamid mengungkapkan, razia digelar berdasarkan aduan warga tentang adanya kamar kos yang disalah gunakan oleh penghuninya.
” Kemudian anggota Satpol- PP mendatangi rumah kos yang dimaksud pelapor ,” kata Nur Khamid melalui pesan tertulis, Senin (24/02 ).
Dan anggota Satpol PP Kota Kediri, lanjut Nur Khamid, mengamankan 3 pasangan yang ditengarai berbuat asusila/ mesum.
Uniknya, salah satu dari mereka bersembunyi di balik pintu kamar kos, namun usahanya sia – sia, pasalnya petugas mengetahuinya.
Disebutkan, mereka yang diamankan tersebut adalah berinisial AJS ( 16), laki – laki, alamat Jalan Joyoboyo Gang II Rt 5 Rw 15 Dusun Tepus Kabupaten Kediri, HSR ( 14), laki – laki, alamat Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
FB ( 16), laki – laki, alamat Kleco, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, DHKP (14), laki – laki, alamat Jalan Mayor Bismo Gang Makam Kelurahan Semampir Kota Kediri.
Lalu, VYW ( 24 ), perempuan, alamat Dusun Tlatan Desa Primpen Kecamatan Blubuk Kabupaten Lamongan dan F ( 20), perempuan, alamat Dusun Patran Rt 04 Rw 01 Desa Sonobekel Kecamatan Tanjung Anom Kabupaten Nganjuk.
Nur Khamid menuturkan, pasangan tidak resmi itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri guna proses lebih lanjut.
Setelah mereka didata dan dibina, kemudian mereka semuanya dikembalikan kepada orang tuanya masing – masing. ( her/joe).











