Daerah

Resahkan Warga, Tiga Anak Punk Diamankan Satpol PP

×

Resahkan Warga, Tiga Anak Punk Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Tiga anak Punk asal Pasuruan saat diamankan Tantrib di Kantor Kecamatan Geteng, Kabupaten Banyuwangi.

Banyuwangi, Sekilasmedia.com – Tiga anak punk asal Kabupaten Pasuruan diamankan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Geteng, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (22/02).

Ketiga anak punk itu diciduk petugas saat tengah asyik mengamen di simpang tiga Jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Trantib Kecamatan Genteng, Muhammad Masruri menyebut ketiga anak punk itu terdiri dari dua remaja laki-laki dan satu remaja perempuan. Usia mereka sekitar 15 hingga 20 tahun. “Saat ditangkap ketiganya mencoba kabur dari sergapan petugas,” katanya.

BACA JUGA :  Polairud Polres Lamongan Bahas Waspada Cuaca Ekstrim dan Kelengkapan Dokumen Kapal Kecil

Sempat mendapat perlawanan, petugas akhirnya berhasil menertibkan ketiga anak punk itu. Selanjutnya mereka diangkut menuju Kantor Camat Genteng. “Ketiganya kami beri pembinaan,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menggunduli baju dua remaja laki-laki itu. Sedangkan untuk seorang remaja perempuan diperintahkan untuk mengganti pakaiannya. “Kami juga memberi makan ketiga anak punk itu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Pasuruan Bersama Forkopimda Kab.Pasuruan Cek Gereja Jelang Malam Perayaan Misa Natal 2021

Masruri menyebut keberadaan anak punk itu sangat mengganggu kenyamanan warga. Mereka berkeliaran tepat ditengah kota. “Kami amankan dan kemudian kami pulangkan ke tempat asal mereka dengan dinaikan kendaraan umum antar kota,” tutupnya. (gus/joe)