Kriminal

TNI Gadungan, Gauli 4 Janda dan Menguras Harta Benda

×

TNI Gadungan, Gauli 4 Janda dan Menguras Harta Benda

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung saat menunjukkan barang bukti

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Berbekal mengaku sebagai anggota TNI angkatan laut, seorang kuli bangunan bernama Khusnan Ghoibi asal Kelurahan Tanggung Kecamatan Turen Kabupaten Malang, melalui instagramnya merayu kaum hawa yang berstatus janda untuk bisa digauli dan dikuras harta bendanya.

Kuli bangunan ini mengaku dengan cara memasang postingan di Instagram, dengan nama Alikhusnanaldin dan pasang status “PT PAL indonesia Surabaya, serta berseragam doreng guna mengelabuhi mangsanya, ” ungkap Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung dalam releasenya Senin (172/2020).

BACA JUGA :  Nenek 75 Tahun Diperkosa, Pelakunya Cucu Sendiri

Hasil dari laporan korban yang bekerja sebagai dosen berinisial TS asal Surabaya, akhirnya Polisi melakukan penyelidikan.

Korban mengaku merasa dikibuli dengan rayuan gombal serta merasa ditipu, setelah bertemu pelaku disalah satu villa diwilayah Pacet. Dengan kejadian yang dialaminya, Korban langsung melapor ke Polres Mojokerto.

,” Pelaku berhasil ditangkap oleh satuan reskrim Polres Mojokerto pada malam hari Valentine yakni tanggal 14 Februari 2020.

BACA JUGA :  Sebelum Diperkosa, Dedy Ancam Dan Aniaya Ayu Di Kamar Hotel

Dari hasil pengembangan, ternyata yang menjadi korban yang sama oleh pelaku sejumlah 4 orang korban, rata-rata dijanjikan untuk dinikah digauli lalu dikuras harta bendanya.

Dari aksi yang dilakukan tersangka polisi telah mengamankan beberapa barang bukti termasuk pakaian lengkap TNI-AL, Sepeda Motor, HP, STNK serta SIM.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 362 KUHP dan Pasal 372 dan Pasal 378 diancam pidana 5 Tahun. (wo)