
Denpasar, Sekilasmedia.com – Untuk kesekian kali Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta mengungkap kasus spesialis jambret warga asing di Wilayah Hukum Polsek Kuta.
Teranyar, petugas memborgol terduga jambret, Kadek Bukit alias Dek Mer (29) asal Karangasem, ditangkap karena merampas handphone milik warga asing di Jalan Kunti, Seminyak, Kuta, Badung, pada Jumat (17/1) lalu.
Seijin Kapolsek T Ricki Fadlianshah, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, Sabtu (8/2) membenarkan dan pelaku dibekuk atas laporan korban Leonie Schoner (21) asal Niewohlder Strabe 24, Germany.
Dalam laporan korban Jumat pukul 22.30 Wita dibonceng temannya mengendarai sepeda motor sambil menggenggam handphone untuk melihat google maps. Setiba TKP tepatnya Jalan Kunti tiba-tiba dari arah belakang datang seorang pria mengendarai motor PCX langsung merampas IPhone XS dari tangan korban kemudian kabur.
” Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta, ” ujar Kanit Iptu Ika.
Menerima seruan korban, Tim Opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian terjun melakukan penyelidikan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Kemudian diperoleh informasi bahwa terduga dengan ciri-ciri sama tinggal di Jalan Merpati Gang X No 7 Monang-Maning Denbar.
Tidak ingin target operasi kabur tim langsung memburu dan meringkus pelaku dalam kamar kosnya. Lalu bersama barang bukti IPhone XS warna putih dan 1 (satu) unit motor PCX dibawa ke Mapolsek Kuta untuk proses lebih lanjut.
” Pelaku mengakuinya, bahkan aksi itu sudah 7 (tujuh) kali dia lakukan seorang sendiri. Hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ” tandas Iptu Ika.(soni)