
Pamekasan, Sekilasmedia.com – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pamekasan menertibkan para pengunjung di beberapa tempat yang menjadi pusat keramaian di kota Gerbang Salam, Selasa (24/3/2020).
Dengan menggunakan alat pengeras suara, petugas meminta pengunjung agar membubarkan diri dan segera meninggalkan tempat, Kemudian pengunjung dihimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing, setelah para pengunjung bubar pihak Polres Menyemprotkan cairan Disinfektan ditempat tersebut.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS. Mengungkapkan, penertiban ini sasarannya tempat berkumpulnya warga atau pusat keramaian diluar rumah.
Beliau juga menjelaskan, pembubaran di tempat keramaian menindaklanjuti maklumat atau pengumuman dari Kapolri RI tentang larangan berkumpulnya massa yang bisa menyebabkan penularan Covid-19.
“Penertiban ini sasarannya yaitu tempat-tempat orang banyak seperti di karaoke, cafe-cafe, warung kopi. Ini bertujuan kita menghindari Corona itu sendiri, jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain,” Jelasnya.
Lanjut Ibu Nining pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ada masyarakat yang melawan dan menolak untuk ditertibkan.
“Penertiban ini sudah berlangsung dua hari lebih, kami berharap warga bisa mematuhi himbauan dari Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya di Kota Gerbang Salam tercinta ini,” Pungkasnya. (Bejo)





