
Sragen, sekilasmedia.com-Senin(20/4/2020) sekira pukul 20.00WIB Korban yang diketahui bernama Danu setiawan bersama para saksi seperti biasa melaksanakan ronda malam, korban bersama para saksi melaksanakan ceck di pemakaman Dukuh Jatirejo, Rt. 019, Desa Ngargosari Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen.
Korban tidak menggunakan alat penerangan (senter) saat hendak masuk ke area pemakaman, karena situasi yg gelap tanpa sengaja korban menabrak sebuah kabel listrik yang digunakan untuk penerangan makam, secara kebetulan kabel tersebut terkelupas dan mengenai pangkal leher korban sehingga korban tersengat aliran listrik kurang lebih selama empat menit, melihat hal itu salahsatu saksi langsung memutus kabel dengan menggunakan sebilah sabit.
Korban sudah tidak sadarkan diri kemudian saksi membawa korban ke Rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Takdir berkata lain, dalam perjalanan nyawa korban sudah tidak dapat diselamatkan. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang untuk proses lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh team medis bersama team identifikasi Polres Sragen pada tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan, korban mengalami luka bakar pada bagian pangkal leher, jari telunjuk dan jempol tangan kiri mengalami luka bakar.
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy melalui kapolsek Sumberlawang AKP Fajar nur ihsanudin, Sos Membenarkan hal tersebut, kejadian itu memang murni kecelakaan.
“Benar, korban saat itu sedang melaksanakan ronda, saat mengceck di pemakaman, korban tersengat aliran listrik”, jelasnya.
Menurut keterangan salahsatu saksi, ketika di TKP korban masih dalam keadaan bernafas, namun saat ditengah perjalanan ke Rumah sakit korban sudah menghembuskan nafas terakhirnya. (Sugiyanto)





