Daerah

Pandemi Covid-19, Tingkat Perceraian Di Sergai Tetap Tinggi

×

Pandemi Covid-19, Tingkat Perceraian Di Sergai Tetap Tinggi

Sebarkan artikel ini
Ketua PA Serdang Bedagai melayani langsung masyarakat mendaftar gugat cerai, Senin (28/4/2020).

 

SERDANG BEDAGAI, Sekilasmedia.com – Dampak Coronavirus Disease (Covid-19) kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara tetap membuka pendaftaran gugatan cerai secara bagi masyarakat secara manual dan online.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Serdang Bedagai Munir SH pada jabarnews.com, Senin (28/4/2020) mengatakan, pandemi Covid-19, PA Serdang Bedagai tetap melayani masyarakat mendaftar gugatan cerai secara manual.

BACA JUGA :  Hadapi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman, Ning Ita Bersinergi dengan Forkopimda

“Ada 22 pegawai kantor PA siap melayani masyarakat ingin mendaftar gugatan cerai,” katanya.

Ia menjelaskan, selain mengurus gugatan secara langsung, PA Serdang Bedagai menerima pendaftaran gugatan secara online melalui aplikasi e-court. Dengan mendaftar secara online masyarakat dapat menghemat biaya dan waktu dalam proses persidangan perkara.

“Dengan pendaftaran melalui online kiranya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Munir.

BACA JUGA :  Wabup Mojokerto Dorong Kepatuhan Perizinan Berbasis Risiko, Perkuat Iklim Investasi dan Daya Saing Industri

Dikatakannya, sejak dampak Covid-19 tidak terjadi penurunan jumlah gugat cerai, namun masyarakat dibatasi sesuai dengan surat edaran dari Makamah agung dan himbauan pemerintah tentang pengumpulan massa.

“Sekarang kita batasi masyarakat mendaftar sesuai dengan trotokol Covid-19,” bilangnya.

Menurut Munir, setiap bulan jumlah masyarakat mendaftar gugatan cerai mencapai 100 orang. Angka tersebut tetap bertahan walau dampak Covid-19. Rata-rata alasan terjadi perceraian disebabkan tekanan ekonomi.

“Angka perceraian tetap tinggi, ini dilihat dari jumlah yang mendaftar setiap hari,” ungkap Munir. (mad)