Daerah

Pandemi Covid-19, Tingkat Perceraian Di Sergai Tetap Tinggi

×

Pandemi Covid-19, Tingkat Perceraian Di Sergai Tetap Tinggi

Sebarkan artikel ini
Ketua PA Serdang Bedagai melayani langsung masyarakat mendaftar gugat cerai, Senin (28/4/2020).

 

SERDANG BEDAGAI, Sekilasmedia.com – Dampak Coronavirus Disease (Covid-19) kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara tetap membuka pendaftaran gugatan cerai secara bagi masyarakat secara manual dan online.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Serdang Bedagai Munir SH pada jabarnews.com, Senin (28/4/2020) mengatakan, pandemi Covid-19, PA Serdang Bedagai tetap melayani masyarakat mendaftar gugatan cerai secara manual.

BACA JUGA :  Anggota Kodim 0814 Jombang Bersama Pemda Jombang Bersihkan Pasar Citra Niaga

“Ada 22 pegawai kantor PA siap melayani masyarakat ingin mendaftar gugatan cerai,” katanya.

Ia menjelaskan, selain mengurus gugatan secara langsung, PA Serdang Bedagai menerima pendaftaran gugatan secara online melalui aplikasi e-court. Dengan mendaftar secara online masyarakat dapat menghemat biaya dan waktu dalam proses persidangan perkara.

“Dengan pendaftaran melalui online kiranya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Munir.

BACA JUGA :  Demo, Tolak G20 dan Merdeka Dari Indonesia Ricuh di Denpasar

Dikatakannya, sejak dampak Covid-19 tidak terjadi penurunan jumlah gugat cerai, namun masyarakat dibatasi sesuai dengan surat edaran dari Makamah agung dan himbauan pemerintah tentang pengumpulan massa.

“Sekarang kita batasi masyarakat mendaftar sesuai dengan trotokol Covid-19,” bilangnya.

Menurut Munir, setiap bulan jumlah masyarakat mendaftar gugatan cerai mencapai 100 orang. Angka tersebut tetap bertahan walau dampak Covid-19. Rata-rata alasan terjadi perceraian disebabkan tekanan ekonomi.

“Angka perceraian tetap tinggi, ini dilihat dari jumlah yang mendaftar setiap hari,” ungkap Munir. (mad)