POLISIKU

Polsek Lodoyo Timur Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Di Jingglong

×

Polsek Lodoyo Timur Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Di Jingglong

Sebarkan artikel ini

 

Anggota Polsek Lodoyo saat membongkar rumah yang akan direnovasi.

Blitar, Sekilasmedia.com – Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar melakukan bongkar dan renovasi rumah tidak layak huni rumah milik pak Meseri di Lingkungan Bening RT. 1 RW. 1 Kelurahan Jingglong Kecamatan Sutojayan. Rabu (29/4/2020)

BACA JUGA :  Peran Polda Jatim Dalam Pengungkapan 2,5 Ton Sabu

Pukul 08.00 Wib anggota Polsek Lodoyo Timur melaksanakan apel pagi di lokasi pembongkaran dan rehap rumah tidak layak huni rumah milik pak Meseri

Pembongkaran dan Renovasi rumah tidak layak huni tersebut adalah atas inisiatif Polsek Lodoyo Timur dan tiga pilar Kelurahan Jingglong Kecamatan Sutojayan

Pak Meseri menempati rumah tidak layak Huni di Lingkungan Bening kel. Jingglong tersebut sudah 10 tahun dan belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah

BACA JUGA :  Seribu Takjil Diserbu Pengendara, Polsek Pacet dan Lintas Pemuda Turun ke Jalan Berbagi Berkah Ramadan

Pak Meseri mengatakan,” Kulo marem, matur suwon griyo kulo dibangun kaleh wong polsek (red : saya senang dan mengucapkan terimakasih rumah saya dibangun oleh Polsek Lodoyo Timur)”.

Hadir dalam giat ini Kapolsek Lodoyo Timur, Kepala Kelurahan Jingglong, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Anggota Polsek Lotim dan warga Lingkungan Jingglong. (ddg)