Peristiwa

Terpergok Asusila di Kamar Kos, Puluhan Remaja Ini Diamankan

×

Terpergok Asusila di Kamar Kos, Puluhan Remaja Ini Diamankan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Kediri amankan 22 remaja

Kediri, Sekilasmedia.com –
Satpol PP Kota Kediri amankan 22 remaja yang terdiri dari 18 laki – laki dan 4 perempuan di dua lokasi rumah kos, Minggu ( 19/04/2020 ) dini hari.

Dua lokasi rumah kos itu berada di wilayah Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan satunya lagi berada di Wilayah Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.

Kepada Sekilasmedia.com, Minggu ( 19/04 ), Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid, mengungkapkan rumah kos yang berada di Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang disalah gunakan itu sebenarnya sudah diperingatkan oleh pihak warga serta RT dan RW setempat namun tetap membandel.

” Lalu pihak Satpol PP bersinergi dengan Babinsa Kelurahan Ngampel untuk menindak lanjuti aduan masyarakat ( dumas ) terkait rumah kos yang disalah gunakan tersebut,” ucapnya.

Dijelaskan, dan anggota mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan sekumpulan pemuda yang telah diamankan terlebih dahulu oleh warga dan Ketua RT 05 RW 01

” Anggota bertindak cepat mendatangi lokasi tersebut, dimaksudkan untuk menghindari masyarakat main hakim sendiri, ” terangnya.

Di lokasi tersebut, tambah Nur Khamid, diamankan 12 laki – laki dan 4 perempuan. ” Semuanya langsung kita bawa ke Mako Satpol PP guna proses lebih lanjut,” tegasnya.

Disebutkan oleh Nur Khamid, mereka yang diamankan itu adalah berinisial MF (22), laki -laki, alamat Wilis Indah II H Raya 9 Rt/Rw: 01/06 KelurahanPojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, NK (25),laki-laki, alamat Jalan Wahid Hasyim Gang V.B No. 10 Rt/Rw: 24/04 Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

AU (22), laki-laki, alamat Dusun Kedunglo Rt/ Rw 04/15 Kelurahan /Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot Kota/Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, NA (25), laki -laki, alamat Dusun Ngletih Barat Rt/Rw 06/- Kelurahan /Desa Ngletih Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Lalu , AAA (21), laki -laki, alamat Dusun Kemuning Rt/Rw 25/07 Kelurahan /Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten kediri, AEM ( 22), perempuan, alamat Desa Temboro Rt/Rw 07/02 Kelurahan /Desa Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Kemudian, FN (18), laki -laki, alamat Perum Grand kota X-18 Rt/Rw 57/11 Kelurahan /Desa DOKO Kecamatan Ngasem Kabupaten kediri, TSP (20 ), alamat Bandar Lor V-B No Rt/Rw 22/04 Kelurahan /Desa Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan DD (19), laki -laki, alamat Jalan Terminal Baru Gang Jingga No 8 Rt/Rw 04/01 Kelurahan /Desa Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Sedangkan yang diamankan karna berbuat asusila di Kos Warung Tani Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri antara lain berinisial N (23), perempuan, alamat Jalan Gendana II Rt/Rw 04/01Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri, A (20), perempuan, alamat Jalan Gendana II Rt/Rw 04/01 Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Lalu F (20), laki -laki, alamat Gang Tembus Rt/Rw 17-06 Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri, RGP (15), perempuan, alamat Jalan Cendana 2 Rt/Rw 04/01 Kelurahan /Desa Pakunden Kecamatan Pesantren Kota kediri

LH (22), laki- laki, alamat Banaran Rt/Rw 17/06 Kelurahan/ Desa Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri, MAA (20), laki -laki, alamat Jalan Raya Gampeng Rt/Rw:01/01 Kelurahan /Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo Kabupaten kediiri dan FAD (21), laki -laki, alamat Kambingan Rt/Rw 03/02 Kelurahan /Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten kediri

Dan dan MI (25), laki -laki, alamat Karanganyar Rt/Rw 06/02 Kelurahan/ Desa karanganyar Kecamatan Wates Kabupaten Kediri

Lebih lanjut Nur Khamid menjelaskan, semua remaja laki – laki dan perempuan yang diamankan lalu dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri guna pendataan dan pembinaan secara tegas.

” Setelah itu mereka semuanya dikembalikan kepada pihak keluarganya masing – masing “, tutupnya. ( hernowo ).