
DELI SERDANG, Sekilasmedia.com – Mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dan bulan suci Ramadhan, Polsek Beringin melakukan razia warung tua milik Anto di Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (2/5/2020) dini hari.
Dari razia tersebut polisi menemukan pengunjung lagi minum tua dan adanya 3 perempuan duduk mendampingi pengunjung di warung tuak.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu D Manalu mengatakan, razia digelar dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan selama bulan Ramdhan agar pengusaha kafe dan warung tuak menghentikan kegiatan.
“Razia guna mencegah penyebaran Covid-19 dan menghargai umat muslim selama.bukan Ramadhan,” katanya.
Di menjelaskan, razia tersebut personil mendatangi warung tuak di Desa Karang Anyar menemukan adanya aktivitas pengunjung dan perempuan. Personil melihat adanya aktivitas langsung memberikan himbauan bagi pemilik dan pengunjung.
“Kita himbau agar pemilik warung mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan menghormati bulan Ramadhan,” ucap Manalu.
Menurutnya, selain mengamankan pekerja wanita, pengunjung dan pemilik warung juga turut menyita bahan minuman keras yang dijual ditempat tersebut.
“Ini dilakukan agar situasi Kamtibmas di Kecamatan Beringin berjalan aman, lancar dan kondusif,” bilangnya.(mad)