Cegah Penyebaran Corona, Tiga Pilar Kecamatan Jetis Patroli Physical Distancing

Danramil 0815/07 bersama Tiga Pilar Kecamatan Jetis Patroli Kawasan Physical Distancing

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Jajaran Pemda, TNI-Polri di wilayah Mojokerto Raya semakin mengintensifkan upaya dan langkah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kali ini, Tiga Pilar Kecamatan Jetis, yakni Camat Tri Utomo, SE., Danramil 0815/07 Jetis Kapten Kav Rohyadi dan Kapolsek Jetis AKP Suahriono, SH., M.Si., melaksanakan patroli rutin penerapan physical distancing di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

BACA JUGA :  Bupati: Penyemprotan Disinfektan Serentak Cegah Covid-19 Semoga Pandemi Cepat Selesai

Kegiatan patroli physical distancing berlangsung, Rabu (06/05/2020) malam hingga Kamis (07/05/2020) dini hari, melibatkan belasan personel gabungan TNI – Polri dan Satpol PP Kecamatan Jetis dengan menggunakan tiga unit kendaraan patroli.

Danramil 0815/07 Jetis Kodim 0815/Mojokerto Kapten Kav Rohyadi, mengungkapkan, kegiatan patroli physical distancing ini sebagai upaya pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Jetis.

Dalam patroli ini juga, lanjutnya, pihak Forpimka, melakukan pemantauan dan pengawasan pemberlakuan Surat Edaran (SE) Bupati Mojokerto terkait pemberlakuan pembatasan aktivitas malam mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WIB yang sudah ditwrapkan sejak 5 Mei hingga 5 Juni mendatang.

BACA JUGA :  Polres Mojokerto Bersama Forkopimda Gencar Lakukan Tindakan Physical Distancing

Danramil berharap, warga masyarakat disiplin dan mematuhi semua himbauan pemerintah, selalu mengenakan masker, sering cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan tinggal di rumah bila tidak ada keperluan mendesak.

“Semua upaya ini harus dilakukan secara serentak, bersama-sama dan gotong royong, sehingga upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, Unsur Tiga Pilar Kecamatan tersebut menyusuri jalan poros kecamatan dengan titik pantau pusat keramaian, pasar, warung kopi dan ruang publik lainnya yang berada di kawasan Jetis, Mojokerto.(dim/wo)