Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dilumpuhkan Tim Tangguh Polres Lumajang

 

LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Polres Lumajang  menggelar perkara (Pers Release) kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan sindikat pada Selasa (05/05/2020) lalu.

Release hasil dari pengungkapan tindak pidana kasus pencurian motor (curanmor) digelar di kandang Cobra Polres Lumajang yang di pimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP. Adewira Negara Siregar, SIK. MSi., yang di dampingi Kasat Reskrim AKP. Masyku, S.H., beserta sejumlah petinggi Polres Lumajang lainnya, Jum’at (8/5/2020).

Dalam pers realease tersebut mengungkapkan, Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil menangkap 4 pelaku tindak pidana, diantaranya membekuk 2 pelaku berinisial (AB dan MB) 2 pelaku lainnya, berinisial (NS dan MD) belum tertangkap, dan kini keduanya masuk DPO, 4 orang tersebut adalah komplotan pelaku tindak pidana Curanmor.

Berdasarkan hasil pengembangan interogasi sementara mereka memang spesialis curanmor, dan tersangka juga mengaku pernah beraksi di 18 TKP, 9 kali di Lumajang, 1 kali di Pasuruan, 6 kali di Probolinggo, 1 kali di wilayah Jember dan 1 kali di Kabupaten Malang.

BACA JUGA :  Warga Berhasil Mengamankan Maling Sepeda Motor

AKBP. Adewira Negara Siregar, SIK.MSi., selaku Kapolres Lumajang menyatakan, Bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku untuk memuluskan aksinya mencuri motor korbannya, yaitu dengan cara menggunakan alat kunci T, kunci yang memang dibuat untuk berbuat kriminalk perusakan pada kunci sepedah motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang, pelaku ditangkap saat pelaku ada di jalan Raya Imam Bonjol Klojen Lumajang, dan saat dilakukan penangkapan, para tersangka melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga petugas pun harus mengambil tindakan dengan tegas dan terukur yang akhirnya pelaku harus dibawa ke RS Bayangkhara Lumajang untuk dilakukan perawatan.

“Pelaku berjumlah 4 orang, tertangkap 2 orang, sedangkan 2 pelaku berinisial NS dan MD berhasil lolos dan masuk daftar pencaraian orang (DPO),”Ucap Kapolres.

BACA JUGA :  Warga Lawang Ditangkap Polsek Purwodadi, Akibat Aniyaya Pujaan Hatinya

Selain itu Kapolres juga menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit motor R2 merk honda beat, warna merah putih beserta STNK nya, dari hasil curanmor di TKP parkiran Masjid Lekok Pasuruan dan 1 unit ranmor R2 merk honda beat warna merah putih, beserta stanknya hasil curanmor di TKP parkiran mushola Puger Jember, serta 2 (Dua) buah kunci T dengan anak kunci 8 buah.

Kapolres Lumajang, AKBP. Adewira Negara Siregar, juga menghimbau atas
maraknya aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) diwilayah Lumajang, supaya
warga Masyarakat selalu waspada dan berhati hati dalam memarkir kendaraan masing-masing,

“Kami harap Masyarakat untuk berhati- hati dan selalu waspada dengan adanya tindak kejahatan. Karena pelaku hanya memerlukan hitungan detik untuk bisa membawa kabur motor incarannya, oleh sebab itu tetap waspada,”Pungkasnya. (Maria).