Peristiwa

Berduaan di Kamar Kost Saat Dini Hari, Pasangan Sejoli Diamankan Satpol PP Kota Kediri

×

Berduaan di Kamar Kost Saat Dini Hari, Pasangan Sejoli Diamankan Satpol PP Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

 

Kediri, Sekilasmedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur, mengamankan sepasang kekasih ” diduga mesum” di tempat kos Desa/ Kelurahan Banjaran, Gang 1, Rt 03 Rw. 05, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (12/05/2020) dini hari.

Sepasang kekasih ( muda – mudi) tersebut sebelum diamankan pihak Satpol PP Kota Kediri terlebih dahulu digerebek pihak Ketua RT dan warga setempat lantaran bermalam berduaan di dalam kamar kos hingga dini hari.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, kepada Sekilasmedia.com saat dikonfirmasi.

” Setelah pihak Ketua RT dan warga setempat menggerebek mereka, lalu salah satu warga menghubungi pihak kita, kemudian anggota langsung meluncur ke lokasi rumah kos yang dimaksud,” kata Nur Khamid, Selasa ( 12/05).

BACA JUGA :  Naas Satu Keluarga Terdiri Dari Ayah, Ibu Dan Anak Tercebur Ke Sungai Brantas

Saat dimintai keterangan, mereka berdua berdalih bahwa keberadaannya berduaan di kamar kos tersebut untuk kepentingan istirahat dan sahur bersama.

Nur Khamid menyebut, sepasang kekasih yang diamankan tersebut adalah seorang lelaki berinisial DA (30), warga Perum Jenggolo Indah Blok H-1, RT.25 RW.06, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Dan pasangannya seorang perempuan berinisial TY (27), warga Dusun Joho, Desa Joho, RT.01 RT.01, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Nur Khamid menceritakan kronologinya, pada mulanya pukul 21.00 WIB, TY pulang kerja dijemput oleh DA, kemudian TY datang ke tempat Kos DA untuk beristirahat dan sahur bersama di tempat tersebut.

BACA JUGA :  Bantuan Kandang Sapi di Selewengkan Jadi Kandang Bebek.

” Lalu pada Selasa,12 Mei 2020 pukul 01.00 WIB dini hari, Ketua RT beserta warga setempat datang untuk mengamankan pasangan bukan suami tersebut. Tidak lama kemudian anggota datang untuk mengamankan pasangan bukan suami istri tersebut,” kata Nur Khamid, Selasa ( 12/05).

Mereka kemudian berdua dibawa ke Mako Satpol-PP Kota Kediri. Hal tersebut dilakukan untuk diberikan pembinaan, supaya mereka berdua tidak mengulangi perbuatan yang menyalahi aturan, apalagi saat sekarang masih ada pandemi Corona Covid 19 dan berada dibulan Suci Ramadhan.

” Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP kemudian dipanggillah pihak keluarganya masing – masing untuk menjemput,” tandasnya. ( hernowo)