Peristiwa

Bulan Ramadhan, Sejoli di Kediri Justru Berduaan di Kamar Kos, Langsung Digrebek Warga

×

Bulan Ramadhan, Sejoli di Kediri Justru Berduaan di Kamar Kos, Langsung Digrebek Warga

Sebarkan artikel ini

 

Pasangan sejoli di bawah ke kantor Satpol PP Kota Kediri usai digrebek warga setempat.

 

Kediri, Sekilasmedia.com
Lingkungan Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur heboh. Pasalnya, di masa panedemi Covid-19, pasangan sejoli justru asyik berduaan di kamar kos.

Warga yang resah pun langsung melakukan penggrebekan. Terlebih saat ini merupakan bulan suci Ramadan.

Penggrebekan itu menjadi pusat perhatian warga setempat, karena saat warga memberlakukan daerahnya menjadi kawasan physical Distancing justru ada perempuan yang berduaan dalam kos lelaki ( kekasihnya), apalagi juga di bulan suci romadlon.

Sepasang kekasih yang digerebek warga setempat tersebut adalah seorang laki – laki berinisial KAP (26), warga Dusun Cepoko Rt 01 Rw 01 Desa Kepuhkajang Kecamatan Perak Kabupaten Jombang Jawa Timur.

BACA JUGA :  WARGA YOSOWILANGUN AKHIRI HIDUPNYA DENGAN CARA GANTUNG DIRI.

Pasangannya seorang perempuan berinisial RF (23), warga Dusun Sukorambil Rt 16 Rw 04 Desa Bedali Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Kepada Sekilasmedia.com, Rabu (06/05), Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Nur Khamid, mengatakan pihk laki – laki, yaitu KAP memang ngekos di rumah kos tersebut.

” Kemudian pada Selasa 05 Mei 2020 pukul 21.00 WIB si perempuan, yaitu RF datang ke kamar kos tersebut dengan alasan mengantarkan makanan dan istirahat sebentar,” kata Nur Khamid.

Dijelaskan, pukul 23.00 WIB kemudian mereka berdua yang saat itu berada dalam kamar kos tersebut digerebek oleh warga setempat. Dan peristiwa penggerebekan ini kemudian pada pukul 00.00 WIB diinformasikan ke pihak Satpol PP Kota Kediri.

BACA JUGA :  Tewas Dikamar Kos, Diduga Overdosis

” Kemudian anggota Satpol PP mendatangi lokasi tersebut dan membawa pasangan sejoli tersebut ke Mako Satpol PP Kota Kediri guna proses lebih lanjut ,” terangnya.

Saat dimintai keterangan, lanjut Nur Khamid, pihak perempuan mengaku bahwa dirinya hanya mengantarkan makanan serta numpang istirahat sebentar di kos yang ditempati kekasihny ( laki – laki)

” Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP kemudian mereka disusul/dijemput oleh orang tua masing-masing.

Rumah kos yang berada di gang 3 Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri tersebut memang disewa ( ditempati) oleh pihak laki – laki ( KAP).

Masih kata Nur Khamid, ” Mereka mengaku akan melangsungkan tunangan pada 16 Juni 2020 mendatang,” pungkasnya. ( hernowo).