POLISIKU

Jelang Lebaran, Pelayanan Penerbitan SIM Di Satlantas Polres Probolinggo Kota Libur Sementara

×

Jelang Lebaran, Pelayanan Penerbitan SIM Di Satlantas Polres Probolinggo Kota Libur Sementara

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo, Sekilasmedia.com –  Satlantas Polres Probolinggo  meniadakan permohonan Surat Izin Mengemudi selama 5 hari, mulai tanggal 21 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020.

Hal ini mengingat adanya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Untuk itu, pelayanan penerbitan SIM baik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru Maupun Perpanjangan Libur sementara, pelayanan akan kembali dibuka pada hari selasa 26 Mei 2020.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Bersama Forkopimda  Silaturahmi ke PW Muhammadiyah

“Untuk sementara waktu menjelang Lebaran ini Mulai tanggal 21 mei 2020 hingga 25 mei 2020 pelayanan penerbitan SIM Libur sementara.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut, maka pemohon dapat memperpanjang pada tanggal 26 mei 2020, sesuai petunjuk yang diberlakukan,” Ujar Kasatlantas AKP Tavip.

Ia juga menambahkan bagi pemohon sim baru maupun perpanjangan tetap diterapkan Physical Distancing dan juga melalui Protokol Kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Virus corona.

BACA JUGA :  Lima Orang Terjaring Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon

Di tempat terpisah Kanit Regidentifikasi (KRI) IPDA Fredo Sianturi saat dihubungi sekilasmedia.com melalui sambungan seluler mengaku, pihaknya tetap menerapkan physical distancing pasca corona atau new normal.

“Tetap terapkan physical distancing. Untuk sementara, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona yang semakin bertambah jumlahnya Di wilayah kota Probolinggo,” ujarnya. (Fahrul)