
Kediri, Sekilasmedia.com –
Bulan puasa tak menyurutkan dua pasangan mesum ini untuk mengendalikan hasrat biologisnya. Mereka tetap asyik masyhuk di salah satu kamar hotel yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur.
Dua pasangan mesum ( 2 putra dan 2 putri) di kota yang memiliki sapaan populer ” Kota Tahu ” ini, diamankan pihak Satpol PP Kota Kediri, pada Rabu (13/05/2020) siang.
” Mereka semua yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Kediri, Nur Kamid, Rabu (13/05).
Dirinya menyebutkan, dua pasang bukan suami istri yang diamankan pihaknya tersebut antara lain WY ( 35), perempuan, warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, NZ ( 28), laki – laki, warga Jetis, Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Lalu NR ( 50), perempuan, Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan AS (46), laki – laki, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
” Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP kemudian dipanggillah pihak keluarganya masing – masing,” terang Komandan Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT), sapaan akrab Nur Khamid. (hernowo)





