Daerah

Patroli Skala Besar, Petugas Kembali Segel Sejumlah Warung Bandel

×

Patroli Skala Besar, Petugas Kembali Segel Sejumlah Warung Bandel

Sebarkan artikel ini

 

Surabaya, Sekilasmedia.com – Polda Jatim terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan menggelar patroli skala besar, Operasi Aman Nusa II dengan melibatkan instansi terkait.

Operasi pada Selasa (26/05/2020) kembali melibatkan Satpol PP, Banser, dan mahasiswa sebagai mitra, dan dipimpin oleh Dir Samapta Polda Jatim Kombes Pol. Sugeng Ingat Rikolo. Patroli dimulai dengan menggelar apel pasukan, sebelum menyisir sejumlah tepat keramaian.

Rombongan petugas mengawali patroli menuju ke jalan Kendangsari Gang Lebar Surabaya. Ada beberapa warung makan didapati masih menyiapkan tempat untuk makan di tempat. Petugas menghimbau kepada pemilik warung juga para pengunjung/pembeli agar mematuhi aturan PSBB yaitu jam malam, tidak beroperasi jualan lebih dari jam 21.00 WIB, dan hanya melayani pembeli untuk membungkus makanan dan minuman utk dibawa pulang.

Pemilik tempat dilarang melayani pembeli untuk menikmati makanan dan minuman ditempat. Selain itu, para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, pemberlakuan jam malam atau batas waktu beraktivitas di luar rumah selama PSBB. Petugas juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak bergerombol atau cangkrukan serta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

BACA JUGA :  Revitalisasi Siaga Aktif Bagi Petugas Kesehatan di Desa dan Kelurahan

Petugas juga menghimbau agar masyakat tetap berada dirumah (stay at home) dan melakukan pembatasan secara sosial (social distancing). Kemudian petugas dari Biddokkes Polda Jatim dan Dinkes Provinsi Jatim melakukan pengukuran suhu badan kepada para pemilik warung tersebut dan juga para pembeli, dilanjutkan penyemprotan cairan disinfektan di area tersebut dan juga penyegelan kursi dan meja oleh petugas Satpol PP.

Petugas dari Satpol PP juga melakukan pemeriksaan KTP kepada pemilik warung dan pengunjung kemudian menyitanya, juga menghimbau kepada para pemilik warung agar tidak mengulangi lagi.

Jika masih tetap melanggar akan dikenakan sanksi penyegelan tempat jualan dan mencabut ijin usaha. Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada pembeli yang tidak memakai masker.

BACA JUGA :  Bupati Blitar Pimpin RUPS Tahun 2026 PT Penataran

Patroli dilanjutkan menuju ke warkop Pojok Klanggri di Jalan Rungkut Madya Surabaya, Petugas melakukan himbauan dan pembinaan kepada pemilik warkop dan juga para pembeli di tempat tersebut tentang bahaya Covid-19 dan menganjurkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Prosedur yang sama juga dilakukan petugas di warung ini. Prtugas juga melakukan penyegelan meja dan kursi milik warkop agar tidak digunakan untuk para pembeli menikmati makanan di tempat tersebut.

Patroli kemudian dilanjutkan ke warkop Super Mantep di Jalan Rungkut Kidul Surabaya, dan mengakhiri patroli di warkop Suroboyo di jalan Kalirungkut Surabaya.

Sama seperti penindakan lainnya, petugas juga melakukan identifikasi KTP, pengukuran suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, dan peringatan kepada pemilik warung terkait pelanggaran jam malam.

Patroli kemudian diakhiri dengan apel konsolidasi di bawah gedung Patuh Polda Jatim pada pukul 24.00 WIB.