Mojokerto

Polres Mojokerto Ciptakan Kampung Tangguh, Upaya Pencegahan Covid-19

×

Polres Mojokerto Ciptakan Kampung Tangguh, Upaya Pencegahan Covid-19

Sebarkan artikel ini

 

Kapolres Mojokerto melakukan peninjauan terkait kesiapan Desa Bejijong sebagai salah satu Desa Tangguh di Mojokerto, Jumat (22/05/2020).

Mojokerto, Sekilasmedia.com –  Polres Mojokerto terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, satu diantaranya dengan membuat kampung tangguh.

Kampung tangguh kali ini dibuat dengan menggandeng masyarakat di wilayah Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (23/05/2020).

Bahkan pada  hari Jumat (22/05/2020), Kapolres sendiri yang melakukan peninjauan terkait kesiapan Desa Bejijong sebagai salah satu Desa Tangguh di Mojokerto, selain beberapa kampung tangguh lainya di jajaran Polres Mojokerto.

Desa Bejijong sebagai kampung tangguh memiliki beberapa fasilitas penunjang dalam rangka kesiapan dalam pencegahan penyebaran covid-19, diantaranya tersedianya posko Desa sebagai pusat pengendali kegiatan Desa Tangguh dan pengolahan data baik warga lingkungan maupun pendatang yang masuk ke Desa Bejijong.

BACA JUGA :  Mengenal Kopi Asmoro, Kopi Unggulan dari Lereng Gunung Anjasmoro, Kabupaten Mojokerto

Ketersediaan sarana check point berupa pos jaga pada akses masuk desa yang diawaki oleh potensi masyarakat seperti linmas, TNI-Polri yakni Babinsa dan Bhabinkamtimas maupun unsur masyarakat lainya, yang bertugas melakukan kontrol dan pemeriksaan awal dan pendataan terkait siapa saja yang masuk ke Desa Bejijong dengan melakukan protokol kesehatan meliputi pengukuran suhu badan, mewajibkan memakai masker dan mencuci tangan serta melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan maupun barang bawaan warga, ketersediaan lumbung pangan mandiri, sarana berupa ruang karantina, bilik disinfektan pada fasum tempat ibadah, yaitu Disinfection Chamber yang disediakan didepan Masjid Ds. Bejijong, tim kusus pemulasaran jenasah pasien covid-19 jikalau diperlukan untuk membantu pemakaman warga di Desa Bejijong.

Kapolres mengatakan Desa Bejijong sebagai Desa Tangguh diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada warganya terkait pencegahan penyebaran covid-19, bagaimana pola bertindak untuk mengatasi adanya warga yang terpapar maupun kesiapan penyediaan kebutuhan pangan mandiri di Desa Bejijong dengan melakukan gotong royong antar warga yang telah diwujudkan dengan sistem jimpitan beras maupun uang.

BACA JUGA :  Pemkab Mojokerto Terima Bantuan 20 unit Alat Thermogun dari PT. Ajinomoto Indonesia

Kedepannya apabila terdapat masyarakat yang datang dari wilayah Zona Merah seperti Surabaya dan Kota daerah lainnya maka harus dilakukan isolasi mandiri di tempat karantina desa selama 14 Hari dan itu sudah merupakan resiko dari protokol pencegahan Covid-19, kunci utama Kampung Tangguh yaitu seluruh elemen masyarakat harus antusias mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, disiplin yang kuat untuk mematuhi peraturan dan semangat gotong – rotong untuk saling membantu, tegas Kapolres.

Apresiasipun diberikan oleh Kapolres Kepada Perangkat Desa dan seluruh warga Bejijong, gotong-royong yang tercipta di desa Bejijong antara warga dengan perangkat desa sudah sangat baik dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, pada keempatan itu Kapolres sekaligus memberikan bantuan berupa masker kepada Desa Bejijong.