Peristiwa

Polsek Tellulimpoe Amankan Remaja Bawa Miras Jenis Ballo

×

Polsek Tellulimpoe Amankan Remaja Bawa Miras Jenis Ballo

Sebarkan artikel ini

 

Sinjai, Sekilasmedia.com – Kepolisian Sektor Tellulimpoe, Polres Sinjai mengamankan remaja berinisial SF (19) dan FH (18), warga Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai.

Pemuda ini diamankan lantaran membawa minuman keras tradisional Jenis Ballo, sebanyak 5 liter, Selasa (26/05/2020)

SF serta FH beserta barang buktinya diamankan di depan posko terpadu pencegahan dan penularan Covid-19 saat petugas melakukan pendampingan pada petugas kesehatan untuk memeriksa suhu tubuh tak jauh dari perbatasan Kabupaten Sinjai – Bulukumba.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 6 Balon Udara di Jogoroto Jombang Saat Akan Diterbangkan

Polisi juga mengamankan motor Honda CRF tanpa Nomor Polisi warna Hitam yang digunakan membawa miras tersebut.

AKP Sudirman Mando, Kapolsek Tellulimpoe dalam keterangan mengatakan, berawal pada saat pengecekan Posko Terpadu pencegahan Covid-19, tiba-tiba ada remaja mengendarai sepeda motor dengan sangat kencang dan hampir menabrak palang pemeriksaan.

BACA JUGA :  Dua Warga Pamekasan Terlibat Carok Hingga Harus Terima Perawatan Intensif

“setelah diperiksa remaja tersebut membawa miras jenis Ballo sehingga pihak kami mengamankan ke Kantor Polsek Tellulimpoe Polres Sinjai untuk di Proses lebih lanjut,” Ucap Sudirman. (Rasyid)