Daerah

Walikota Batu Gelar Rapat Teleconferece Bersama DPRD Kota Batu

×

Walikota Batu Gelar Rapat Teleconferece Bersama DPRD Kota Batu

Sebarkan artikel ini

 

Wali Kota Batu dan Wakil walikota saat mengikuti teleconference di ruang Command Center Balai Among Tani Kota Batu, Senin (11/05)

Batu, Sekilasmedia.com – Wali Kota Batu dan DPRD Kota Batu gelar rapat DPRD Paripurna, terkait Persetujuan Bersama atas 3 Raperda Kota Batu dengan menggunakan teleconference di ruang Command Center Balai Among Tani Kota Batu, Senin (11/05)

BACA JUGA :  ASISTEN PERBANKAN MEMBERIKAN SERTIFIKAT/ORGANIK-KEPADA 3-KELOMPOK PETANI.

Tiga Raperda yang disetujui yaitu
Raperda Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Utilitas
Raperda Perubahan atas Perda Kota Batu no. 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan pasar, Raperda perubahan Perda no. 8 tahun 2010 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Nantinya, Raperda tersebut akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, kemudian diselaraskan untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda Kota Batu.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Dalam sambutannya, Dewanti Rumpoko juga menyampaikan tentang PSBB yang akan segera diberlakukan bagi Kota Batu dan Malang Raya.

“Hal ini disebabkan Kota Batu berada di tengah-tengah daerah lainnya yakni Kabupaten Malang dan Kota Malang yang akan menyelenggarakan PSBB. Untuk teknisnya masih akan dibahas dengan Forkopimda dan DPRD demi hasil yang optimal,” terang Dewanti.

Dewanti juga berpesan untuk tetap dirumah, memaksimalkan ibadah dan doa agar pandemi Covid-19 segera diangkat dari muka bumi, yang nantinya segala aktifitas masyarakat dapat kembali normal seperti semula. (BAS)