Hukum  

Geledah Rumah Tanpa Surat Tugas, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Kasi Propam Polres Pamekasan Iptu Eko Budi Waluyo bersama wartawan Sekilasmedia.com

 

Pamekasan, Sekilasmedia.com – Propam Kepolisian Resort Pamekasan telah menerima laporan dari M. Yusup (MY) warga Desa Bangsereh Kecamatan Batu Marmar Kabupaten Pamekasan, Selasa (09/06/2020)

Laporan tersebut terkait dugaan penggeledahan pada rumahnya tanpa surat tugas yang dilakukan oleh oknum Polsek Tamberruh Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan yang terjadi Sabtu (06/06/2020) sekitar jam 15.00 WIB sore.

MY mengatakan bahwa adanya penggeledahan yang dilakukan dua oknum tersebut MY merasa sangat keberatan.

“Saya sangat merasa keberatan dan tidak terima apa yang telah dilakukan dua oknum polisi tersebut mas, makanya saya melaporkannya ke Propam, ” kata MY.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran Puluhan Pelaku 3C Digulung Polisi 

Lebih lanjut MY mengatakan, bahwasanya dengan adanya kejadian tersebut status sosialnya menjadi buruk dimata masyarakat sekitar.

“Yang jelas mas dengan adanya kejadian itu mas, status sosial saya dan keluarga saat ini terancam buruk di mata masyarakat terutama pada tetangga sekitar, ” imbuhnya dengan nada datar.

“Maka oleh karena itu saya berharap, Propam secepatnya memproses laporan saya itu, dan yang pasti saya meminta agar citra saya dan keluarga yang mungkin telah buruk dimata masyarakat kembali baik, ” harap MY

Di lain tempat Kasi Propam Polres Pamekasan Iptu Eko Budi Waluyo membenarkan adanya laporan dari MY.

“ Betul tadi ada pelaporan, itu katanya ada oknum anggota (Polisi) masuk ke rumahnya tidak menunjukkan surut tugas,” Jelas Kasi Propam tersebut. Selasa (09/06/2020).

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Asahan Lumpuhkan Residivis Jambret

Untuk selanjutnya pihak Propam akan menindak lanjuti terkait laporan ini.

“Tentunya semua laporan akan kami tampung dan kami tidak lanjuti, sebagai langkah awal akan kami konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan,” pungkas Pak kasi.

(Bejo)