TENTARAKU

Anggota PPK dan PPS Jalani Rapid Test, Koramil Jajaran Kodim 0812/Lamongan Ikut Monitoring

×

Anggota PPK dan PPS Jalani Rapid Test, Koramil Jajaran Kodim 0812/Lamongan Ikut Monitoring

Sebarkan artikel ini

 

Lamongan, Sekilasmedia.com – Dengan adanya masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, gelaran pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 juga harus dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaanya tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Seperti di Kabupaten Lamongan yang juga harus melaksnakan Pilkada Serentak 2020 ini, dimana tahapannya sudah mulai akan bergulir, termasuk pelaksanaan Rapid test bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara Desa/Kelurahan (PPS) yang mulai dilaksanakan sejak kemaren.

Seperti halnya pada hari ini Minggu 28/06/2020, tampak dari hasil pantauan telah dilaksanakan rapid test bagi PPK dan PPS di wilayah Kecamatan Sarirejo, oleh petugas Kesehatan dari Puskesmas dengan di dampingi dan di monitoring oleh anggota Koramil 0812/25 Sarirejo dan Polsek sarirejo bersama perangkat kecamatan setempat.

BACA JUGA :  Bati tuud Koramil 0814/09 Kudu, Ngopi Bareng Paguyuban Pencak Silat Se-Kecamatan Kudu

Menyikapi hal tersebut, Komandan Kodim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han, saat di konfirmasi menyatakan, bahwa kami sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid 19 Kab Lamongan menyampaikan terima kasih kepada para panitia Pilakada yang telah menjalani Rapid Test, hal ini memang harus kita lakukan selama masa pandemi Covid 19 yang sudah terakomodasi pada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang tentunya terkait penyesuaian pelaksanaan Pilkada 2020 ini dengan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Koramil 0814/05 Perak Dan Satgas Covid-19 Melakukan Swab Kepada Kluarga Yang Kontak Erat Dengan Pasien Covid-19

Pada tahap sekarang ini sebelum para panitia kelapangan untuk melakukan kegiatan tahapan Pilkada tersebut diwajibkan untuk menjalani Rapid test, guna menjamin bahwa panitia yang bekerja dalam kondisi sehat dan bebas covid 19, namun dalam pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada terutama saat rapat-rapat maupun kelapangan diwajibkan mengunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, termasuk pengaturan bilik pemilihan nantinya, hal ini dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi masyarakat yang bebas dari Covid 19. Pungkas Komandan Kodim 0812/Lamongan.(*)