TENTARAKU

Bersama Muspika, Babinsa Koramil 0820/05 Tongas  Gelar Razia Masker Terhadap Pengunjung Pasar

×

Bersama Muspika, Babinsa Koramil 0820/05 Tongas  Gelar Razia Masker Terhadap Pengunjung Pasar

Sebarkan artikel ini

 

 

Probolinggo, Sekilasmedia.com
Ratusan pengunjung dan pedagang pasar tradisional terjaring razia masker saat berbelanja dipasar Dyngun Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo, Selasa (02/06/2020).

Mereka mendapat sanksi berupa peringatan. Selain itu, para pelanggar razia masker dipasar itu diberi masker gratis oleh petugas gabungan team satgas Covid-19 Kecamatan Tongas. Kegiatan ini digelar dalam rangka pemberlakuan New Normal tahap satu.

Hadir dalam kegiatan razia kali ini diantaranya, Kapolsek Tongas berserta Babinkamtibmas, Babinsa Koramil 0820/05 Tongas, Kapuskes Tongas, Kasi Trantib Pol PP dan tenaga medis Puskesmas Kecamatan Tongas.

BACA JUGA :  Pupuk Kemanunggalan TNI - Rakyat Babinsa Sungai Sepeti Terus Laksanakan Pembinaan Teritorial

Babinsa Koramil 0820/05 Tongas saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, pemakaian masker dirasa masayarakat masih membebani. Banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tak memakai masker.

“Kami menyiapkan masker untuk pedagang dan pengunjung pasar yang tak memakai masker. Pedagang dan pengunjung pasar tradisional Dyngun kecamatan Tongas ini wajib memakai masker saat berada di pasar karena untuk menahan laju penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Tongas,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Kasi Trantib Pol PP menyampaikan kedepannya pihaknya akan rutin melakukan razia masker, supaya masyarakat patuh dan timbul kesadaran untuk memakai masker dan menjaga jarak untuk mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

BACA JUGA :  Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0814/11 Sumobito Bagikan Masker Kepada Pengunjung Pasar Sumobito

Sebab, sebagian masyarakat masih belum peduli terhadap pemakaian masker.

“Untuk sementara ini kami belum mengambil tindakan sanksi bagi warga yang terjaring tidak memakai masker. Bagi yang tidak mengenakan masker masih diberikan masker untuk dipakai. Ke depannya untuk wilayah pasar Dyngun Kecamatan Tongas, jika masih tidak pakai masker akan dilarang masuk pasar,” pungkasnya.
(Yitno)