Daerah

Bupati Sambari Perintahkan Seluruh Pejabat Gresik Menjalani Rapid Test

×

Bupati Sambari Perintahkan Seluruh Pejabat Gresik Menjalani Rapid Test

Sebarkan artikel ini

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Mengakhiri Rapat one week program yang dilaksanakan di Ruang Mandala Bakti Praja pada Rabu (24/6/2020) Bupati Dr. Sambari Halim Radianto  perintahkan seluruh pejabat Gresik ikut rapid test.
“Usai rapat ini, anda langsung menuju Ruang Puteri Cempo untuk melaksanakan rapid test. Semuanya baik pejabat eselon II dan eselon III setingkat Camat”. Perintah Bupati ini disampaikan tiba-tiba usai rapat berakhir.

Memang, jumlah kasus positif Gresik sampai laporan terakhir pertanggal 23 Juni 2020 kemarin mencapai 515. Dari yang disampaikan Bupati Gresik, beberapa ASN dilaporkan terpapar dan seorang meninggal dunia.

BACA JUGA :  Wali Kota Malang Ajak Rawat Persatuan dalam Pelantikan Pengurus INTI Kota Malang

Dari kenyataan ini, Bupati meminta kepada semua Kepala OPD untuk meningkatkan standar operasional peningkatan protocol Kesehatan di masing-masing OPD.

“Saya minta anda para kepala OPD untuk meningkatkan kewaspadaan. Anda jangan hanya percaya pada thermo gun yang ada di Gerbang kantor Pemda. Tapi anda setiap saat memeriksa kembali stafnya dengan thermo gun sendiri. Jaga jarak antar staf dan upayakan jangan sampai keluar masuk kantor,” pinta Sambari.

Terkait Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemicorona COVID-19 di Gresik yang mengatur pemakaian masker pada setiap aktivitas. Kepala Satpol PP Gresik Abu Hasan melaporkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker.
“Selama pemberlakuan Perbup No. 22 tahun 2020, Kami sudah mengamankan sebanyak 241 pelanggar masyarakat yang tidak memakai masker. Selama ini hukuman yang kami kenakan yaitu kerja bakti bersih-bersih lingkungan,” tandas Abu Hasan.

BACA JUGA :  AGENDA RUTIN BUPATI BUKA PINTU SELUAS-LUASNYA BAGI MASYARAKAT UNTUK SAMPAIKAN INSPIRASI MAUPUN SARAN

Dari beberapa pengakuan pelanggar, ada yang menyatakan bahwa para pelanggar tersebut tidak mengetahui apabila ada sanksi bagi yang tidak memakai masker.
Pada rapat one week program tersebut, Sekda Gresik Nadlif yang juga ketua pelaksana harian gugus tugas pencegahan COVID-19 Gresik bertindak sebagai moderator. (rud)