
Probolinggo, Sekilasmedia.com –
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kraksaan berhasil mengamankan BR (24), warga Kraksaan Wetan, Kabupaten Probolinggo. BR diduga telah melakukan tindakan premanisme dengan merusak rumah dan mengancam Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan pada Senin (03/06) malam.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan, pelaku justru kabur sehingga polisi memasukkannya di daftar pencarian orang (DPO). BR melakukan aksinya bersama kedua rekannya (A) dan (S).
“Kedua rekan BR yang diketahui berinisial (A) dan (S) telah merusak rumah serta mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) berupa clurit dan parang,” kata Kompol Sujianto, Jum’at (05/06).
Kompol Sujianto menambahkan korban langsung melapor ke Polsek Kraksaan setelah merasa dirugikan dan mendapatkan intimidasi dari pelaku tersebut. Nah, dari ari laporan itulah polisi segera melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.
“Ketiga pelaku kabur dan tidak kami temukan, sehingga ditetapkan DPO Sampai akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan ketiga pelaku tadi,” tambahnya.
Setelah diketahui keberadaannya, polisi segera melakukan penangkapan. Namun polisi hanya berhasil meringkus satu pelaku, yakni BR. Kedua rekannya berhasil kabur kembali.
“Pelaku yang berhasil kami amankan kemudian kami tahan untuk kepentingan pemeriksaan. Sejauh ini, motif pengrusakan yang dilakukan pelaku belum kami ketahui, sementara Dua rekannya kembali kabur dan tetap kita lakukan pengejaran” tegas Kompol Sujianto. (Suyitno)





