
BATU, Sekilasmedia.com – Bagian Organisasi Setda Pemerintah Kota Batu menyelenggarakan sosialisasi dan diskusi panel Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bertempat di Gedung Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Kota Batu, Kamis (16/7/2020).
Hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Chairul Syarif Tartilla, Anggota DPRD Didik Machmud dan Sampurno, serta Seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.
Sekda Kota Batu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Chairul Syarif Tartilla, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih untuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batu.
“Sebuah organisasi pemerintah sangat dinamis dan selalu menyesuaikan perkembangan suatu daerah, dan bisa sewaktu-waktu dilaksanakan evaluasi dan melakukan perubahan” ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Chairul bahwa di dalam perjalanan pemerintahan sejak tahun 2016 telah melaksanakan struktur yang sudah dimiliki
“Organisasi ini dinamis sesuai dengan perkembangan yang ada dan sangat dimungkinkan evaluasi dan perubahan yang sesuai,” tambah asisten.
Selanjutnya dalam forum ini, beliau berharap pendapat dan pemikiran sehingga bisa memberikan dampak yang baik bagi kemajuan organisasi Pemerintah Kota Batu. (BAS)