Terverifikasi faktual Dewan Pers .

Home / Daerah

Jumat, 24 Juli 2020 - 08:54 WIB

Tak Bisa Pentas Selama 4 Bulan, Pekerja Seni Wadul Bupati

Para pekerja seni saat ditemui Bupati Mojokerto Pungkasiadi di gedung SBK Kabupaten Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Puluhan pekerja Seni yang terdiri seniman dangdut, Dalang, Ludruk, MC, Perias, Pengusaha Sond system, Persewaan alat Pesta dan Komunitas Syuting, pada Jum’at (24/7/2020) hadir di ruangan SBK Kabupaten Mojokerto guna mengeluh dan wadul kepada Bupati, pasalnya sejak maret 2020 hingga Juli 2020 belum boleh melakukan kegiatan pentas seni baik indoor maupun outdoor.

,” Sesuai dengan surat edaran Bupati perihal Tatanan Normal Baru pencegahan pandemi Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Mojokerto, dijelaskan dalam surat edaran point M mengatur soal kegiatan Sosial masyarakat, artinya segala aktivitas kegiatan masyarakat sudah diperbolehkan namun kenyataan dilapangan soal ijin keramaian tidak diberikan oleh pihak kepolisian,” ungkap Pitoyo, salah satu dari perwakilan dalang Mojokerto.

Sementara Rinda Mahendra dari pengurus seniman dangdut yang tergabung di komunitas Pammi (Persatuan Artis Melayu Dangdut Indonesia) dalam audensi kali ini meminta kepada Bupati agar ada kebijakan yang jelas, dan perlu ada singkronisasi dengan pihak Polri maupun TNI, kapan pekerja seni bisa bekerja kembali, ” pintanya.

Murjito perwakilan dari pekerja seni dangdut dari komunitas Gambuzer menyampaikan dalam pertemuan audensi kali ini harus ada hasil, sebab ratusan teman komunitas pekerja seni dangdut sudah menunggu hasil audensi siang ini, dan bila tak ada hasil yang jelas kami bakal melakukan aksi seperti di Kota Jombang, ” jelasnya.

Sementara Bupati Mojokerto Pungkasiadi menjelaskan bahwa sejak adanya pandemi Covid-19 Pemerintah mempunyai tugas
menyelamatkan kesehatan masyarakat, dan juga Jaring pengaman sosial, selanjutnya
New Normal dengan pemulihan ekonomi artinya masyarakat harus produktif dan yang terakhir yaitu soal keamanan, ” ungkap Bupati.

Saat ini, lanjut Bupati Kabupaten Mojokerto sudah berstatus Zona oranye, mohon bersabar hingga 10 hari kedepan semoga Kabupaten Mojokerto sudah berubah menjadi Zona Hijau, ini juga sesuai dengan harapan Kapolda Jawa Timur saat hadir di Mojokerto, sehingga pekerjaan seni bisa bekerja kembali ” tandas Bupati. (wo)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolresta Sidoarjo Gelar Jumat Curhat di Pasar Betro

Daerah

Pembangunan 100 Huntara Terancam Mangkrak, Baznas Lumajang Ambil Alih

Daerah

Anggota Pos Selopuro Latih PBB Kepada Siswa Siswi Baru SMP Negeri 1 Selopuro

Daerah

Tangkal Covid-19, RS Bhayangkara Polda Jatim Terima Bantuan APD dan Alat Kesehatan Dari PT. BRI

Daerah

Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 Tahun 2023

Daerah

Megkarnaval Ajang Unjuk Keragaman Budaya Lamongan

Daerah

BKM Agung H. Achmad Bakrie Kisaran dan Bupati Asahan Salurkan Bantuan Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Daerah

Ketua PCNU Kota Mojokerto Menolak Aksi Kerusuhan, Ajak Warga Hidup Tetap Dalam Kedamaian