Satpol PP Kota Kediri Ciduk Remaja Pesta Miras

Satpol PP Kediri saat mengamankan pemuda yang menggelar pesta miras.

 

Kediri, Sekilasmedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri menciduk sejumlah remaja yang kedapatan gelar pesta minuman keras ( miras) di warung angkringan timurnya simpang 4 muning Kota Kediri, pada Sabtu (26/07/2020) malam.

Kepada Sekilasmedia.com, Minggu (27/07), Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, menyebutkan bermula dari informasi warga bahwa ada salah satu warung angkringan yang digunakan oleh pengunjungnya ( pembeli) untuk pesta minuman keras.

” Kemudian anggota langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, dan benar adanya, bahwa di warung angkringan tersebut sedang berlangsung pesta miras,” kata Nur Khamid dalam keterangannya.

BACA JUGA :  AKIBAT REM BLONG DUA (2) WARGA PUGER TABRAK RUMAH WARGA TEWAS

Dijelaskan, lalu pelaku pesta minuman keras yang berjumlah 5 orang tersebut diamankan dan dibawa ke mako Satpol PP Kota Kediri guna proses lebih lanjut.

Kepada petugas, 5 anak yang rata – rata berusia remaja tersebut mengaku membeli minuman keras tersebut di selatan TPA Bandar Kota Kediri dengan Harga Rp. 30. 000, – satu botol kemasan air mineral ukuran besar.

Disebutkan, 5 remaja tersebut antara lain JH ( 21), laki – laki, alamat Taman Sari Rt 05 Rw 01 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, MF (21), laki- laki, alamat Jalan Raung Gg 1 Kemuning Rt 03 Rw 05 Kec mojoroto

DDV (23), laki – laki, alamat Jalan Semeru Rt 04 Rw 01 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, MNZ ( 19), laki – laki, alamat Jabang Utara Rt 02 Rw 05 Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, dan MNEP (21),laki – laki, alamat Jalan Semeru Rt 08 Rw 02 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

BACA JUGA :  Pedagang di Tulangbawang  Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk

Dari pelaku, petugas menyita Barang Bukti berupa satu botol minuman keras kemasan air mineral ukuran besar dan botol air mineral bekas tempat minuman keras. ( hernowo)