TENTARAKU

Jaga Alam, Satgas TMMD Tanam Pohon Penghijauan

×

Jaga Alam, Satgas TMMD Tanam Pohon Penghijauan

Sebarkan artikel ini

 

 

Tulungagung, Sekilasmedia.comSatagas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 108 Kodim 0807/Tulungagung, saat ini terus berpacu dan kerja estafet untuk menyelesaikan semua program kegiatan, karena waktu pengerjaan sudah hampir selesai. Bersama dengan masyarakat, satgas terus bahu membahu gotong royong untuk mewujudkan impian masyarakat di Desa Ngepoh, Kecamatan Tunggunggunung, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Kegiatan yang dikebut tersebut diantaranya penanaman pohon pelestarian nabati yang mana dapat mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor. Banyaknya penggundulan serta tidak ditanaminya kembali, menyebabkan terjadinya tanah longsor dan banjir. Dengan banyaknya kejadian banjir dan tanah longsor seharusnya masyarakat sadar akan hal tersebut.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Pasongsongan Laksanakan Pengamanan Pemakaman Jenazah Warga Dengan Prokes

Kesadaran masyarakat seharusnya tidak melakukan penggundulan hutan. Kalau ada penebangan mestinya segera untuk menanam kembali pohon nabati, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya bahaya yang akan merugikan banyak orang.

Menurut Dansatgas TMMD 108 Kodim 0807/Tulungagung Letrkol Inf. Wildan Bahtiar, Jumat (24/7/20) mengatakan, ”Dengan dilakukannya penghijauan tentu akan menambah kekuatan struktur tanah. Sehingga akan menghambat terjadinya banjir dan tanah longsor, lebih jelasnya agar dapat dimengerti oleh banyak orang.”

BACA JUGA :  Aktif Komsos Bersama Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid

Dengan penanaman penghijauan ini, lanjutnya, semoga kesadaran masyarakat untuk menjaga alam dan hutan semakin tinggi. Kalau masyarakat mempunyai kesadaran untuk menjaga alam, maka kemungkinan untuk terjadinya banjir dan tanah longsor akan berkurang. “Untuk itu mari kita berfikir jauh untuk saling menjaga, karena semua yang ada dibumi merupakan makluk tuhan juga perlu kita jaga dan lindungi,” pungkasnya. (*)