Blitar, Sekilasmedia.com – Ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (Pendamping PKH) di Ruang Rapat Candi Penataran Lantai 3 Kanigoro, Rabu (15/7/2020).
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Wakil Bupati Blitar, Marhaenis U.W mengucapkan terima kasih kepada pendamping PKH yang telah menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat yaitu keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar penerima PKH.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Blitar Marhaernis U.W, Kepala Dinas Sosial Romelan dan seluruh pendamping PKH . (Kmf/ddg)