Daerah

Pemkab Sidoarjo Lantik Pejabat Fungsional 

×

Pemkab Sidoarjo Lantik Pejabat Fungsional 

Sebarkan artikel ini
Foto pelantikan pejabat fungsional oleh wakil bupati Sidoarjo.

Sidoarjo, Sekilasmedia.com – Pelantikan pejabat fungsional di tengah pandemi covid 19 yang dilakukan Pemkab Sidoarjo sedikit berbeda darI  pelantikan pejabat seperti  bIasanya.

Prosesi  pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional hari ini, Kamis (30/7/2020) di Pendopo Delta Wibawa,

Tetap memperhatikan physical  dan  social distancing, tanpa adanya meja kursi  VIP maupun kursi peserta yang akan dilantik seperti  tatanan pelantikan pada umumnya, jadi berbaris dengan menjaga jarak.

BACA JUGA :  LAGI, WABUP SERAHKAN HONOR GURU NGAJI.

Ada sekitar 205 Pejabat fungsional  Pemkab Sidoarjo yang dilantik pada hari ini Oleh Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. Pelantikan dan pengambilansumpahnya tidak dilaksanakan di satu tempat saja, seperti tahun sebelumnya.

Pejabat fungsional  yang dilantik hari ini, dilantik di 4 lokasi  yakni di Dinas Kesehatan, RSUD Sidoarjo, SMPN 4 Sidoarjo dan Pendopo Delta Wibawa. Prosesi pelantikannya terpusat di Pendopo Delta Wibawa.

 

Para pejabat fungsional yang dilantik dari unsu tenaga guru sebanyak 163 orang, tenaga kesehatan  dari Dinas Kesehatan 23 orang dan RSUD 14 orang, Tenaga teknis dari Dinas Pangan dan Pertanian 3 orang, dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang  Kabupaten Sidoarjo 1 orang.

BACA JUGA :  Peringati HKN Ke - 61, Pemkot Probolinggo Gelar Senam dan Apel Bersama di RSUD Ar Rozy

“Dengan sumpah janji yang baru saja diucapkan berarti saudara sudah terikat janji kontrak sosial baik itu sebagai abdi negara maupun sebagai abdi masyarakat,” jelas Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin .

Masih menurut Wakil Bupati Sidoarjo, pejabat fungsional bertanggung jawab langsung  kepada Pejabat Tinggi Pratama

“pejabat fungsional juga dituntut untuk menjalankan tugasnya secara mandiri, dan terukur, dengan rutin melakukan  penghitungan rutin dan pengakumulasi setiap butir – butir kegiatan dalam bentuk angka kredit,” jelasnya. (sud)