Daerah

Bupati Rijanto Jelaskan Tentang Gebrak Masker Dan Hajatan Menikah Di Rapat Staf

×

Bupati Rijanto Jelaskan Tentang Gebrak Masker Dan Hajatan Menikah Di Rapat Staf

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM didampingi Sekretaris Daerah Pemkab Blitar Drs. Totok Subihandono membuka rapat staf di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Senin (24/08/2020).

Rapat kali ini membahas terkait kegiatan Kabupaten Blitar Gebrak Masker yang akan dilaksanakan serentak oleh seluruh Camat, Muspika, dan PKK se Kabupaten Blitar yang nantinya akan disalurkan kepada masing-masing kecamatan.

BACA JUGA :  Pengambilan Sumpah Dan Janji Pantarlih Se-Kota PalembangĀ 

Rapat ini juga membahas tentang hajatan orang menikah, khitanan maupun kegiatan lain yang sifatnya mengumpulkan orang banyak sudah diperbolehkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar.

Namun yang perlu digaris bawahi adalah sebelum kegiatan dilaksanakan, pihak penyelenggara telah siap dengan sarana dan prasarana, SDM dan SOP pencegahan Covid-19 telah memadai maka gugus tugas dapat memberikan rekomendasi tidak berkeberatan.

BACA JUGA :  Selain Vaksinasi Door To Door, Desa BetonĀ  Berikan Serbuan Kuota 300 Vaksin Pfitzer

Selanjutnya tergantung apakah kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat tersebut mendapat ijin keramaian dari pihak berwenang atau tidak, sehingga sifat rekomendasi dari gugus tugas bukan serta merta mengijinkan kegiatan masyarakat tersebut.

Bupati Blitar dalam kesempatan tersebut mengintruksikan kepada para pimpinan OPD beserta staf masing-masing untuk menjadi agen sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat termasuk di lingkungan perkantoran masing-masing. (Kmf/ddg)