POLISIKU

Implementasikan Inpres No.6 Tahun 2020, Polsek Jetis Patroli Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

×

Implementasikan Inpres No.6 Tahun 2020, Polsek Jetis Patroli Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Untuk menekan penyebaran covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota menggelar patroli dengan menyasar ke warung/cafe, Minggu (23/08/2020).

Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono mengatakan, kegiatan patroli rutin dilakukan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Irwasda Polda Kalteng Cek Pengamanan Pos di Bandara Iskandar

“Menindaklanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 dan sesuai perintah Kapolda Jatim, kami juga melakukan sosialisasi Jatim Bermasker kepada masyarakat, demi mendukung program pemerintah, dan terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

PatroliĀ  yang digelar Polsek Jetis ini merupakan rangkaian sosilisasi kampanye “Jatim Bermasker”. Petugas memberikan teguran kepada pelanggar yang tidak disiplin protokol kesehatan dan melakukan penindakan bagi pelanggar dengan menerapkan hukuman push up atau membersihkan tempat umum.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Bangun Sinergitas Bersama Organisasi Buruh

Sebelumnya, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan dan mmebagikan masker kepada pengunjung cafe/warkop.