POLISIKU

Implementasikan Inpres No.6 Tahun 2020, Polsek Kemlagi Kampanyekan “Jatim Bermasker” di Masjid Al-Ikhlas

×

Implementasikan Inpres No.6 Tahun 2020, Polsek Kemlagi Kampanyekan “Jatim Bermasker” di Masjid Al-Ikhlas

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Jetis, AKP Supriadi saat memasang masker kepada jamaah Masjid Al-Ikhkas, Mojokumpul.

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Kemlagi, Polres Mojokerto Kota melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya penggunaan masker sebagai implementasi Inpres No.6 Tahun 2020. Hal iniĀ  sesuai dengan perintah Kapolda Jatim kepada Polres jajaran untuk terus menggalakkan “Jatim Bermasker”.

BACA JUGA :  Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Undercover Buy Selama Setahun

Kegiatan Sosialisasi dan edukasi dilakukan Polsek Kemlagi di Masjid Al-Ikhlas, Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, Jumat (21/08/2020).

Di lokasi, jajaran Polsek Kemlagi juga membagikan masker kepada takmir dan jamaah masjid Al-Ikhlas.

BACA JUGA :  Maknai Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Sidoarjo Ikuti Upacara Nilai Luhur Tribrata

Kapolsek Kemlagi, AKP Supriadi mengatakan, sosialisasi penggunaan masker ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami mengimbau kepada jamaah, dan warga Kemlagi untuk tetap disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dan demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.