POLISIKU

Implementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020, Polsek Magersari Gelar Sosialisasi di Warung dan Cafe

×

Implementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020, Polsek Magersari Gelar Sosialisasi di Warung dan Cafe

Sebarkan artikel ini
Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh unit patroli, Aiptu Mujianto dan Aipda Yunus.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota terus melakukan sosialisasi dalam rangka mengampanyekan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Lima Orang Terjaring Operasi Yustisi Polsek Gedeg di Warung dan Cafe

Hal ini sesuai dengan perintah Kapolda Jatim dalam menyikapi Inpres No.6 Tahun 2020.

Upaya sosialisasi dilakukan dengan menggelar patroli ke tempat keramaian seperti warung kopi dan cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Magersari, Selasa (25/05/2020) malam.

BACA JUGA :  Batik "Glow In The Dark Karya" Lumajang, Tarik Peminat Sampai Kemanca Negara

Kegiatan dilakukan oleh unit patroli, Aiptu Mujianto dan Aipda Yunus. Hal ini dilakukan demi menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif

Patroli berjalan dengan baik dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.