
Batu, Sekilasmedia.com – Dalam rangka implementasi INPRES No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kapolres Batu, AKBP Harviadhi agung Pratama, SIK, MIK bersama Dandim 0818 Malang – Kota Batu, Letkol Inf Yusub Dody dan Forkopimda Kota Batu menggelar patroli pengawasan serta pendisiplinan serta pembagian masker secara geratis bagi masyarakat di tempat wisata maupun di hotel-hotel yang ada di kawasan Kota Batu, Jum’at (21/08).
Menurut Kapolres Batu mengatakan bahwa dalam memasuki hari long weekand, peningkatan wisatawan dari luar daerah Malang Raya sangat meningkat secara signifikan untuk sekedar berlibur ke Kota Batu.
“Tentunya Kita tidak melarang para wisatawan yang berlibur ke Kota Batu, tetapi kita harus terus melakukan pengamanan secara instens, kita melakukan pendisiplinan dan kita tidak bosan untuk menghimbau kepada masyarakat.Silahkan untuk berlibur tapi protokol kesehatan tetap untuk dilaksanakan terutamanya memakai masker” jelas Kapolres Batu yang biasa dipanggil Harvi saat ditemui awak media di akhir acara.
Masih menurut Harvi mengatakan bahwa kawasan yang dikujungi kali ini adalah Jatim Park 3, Hotel Golden tulip, serta Museum Angkut, dimana tempat-tempat tersebut sangat dipadati pengunjung dari luar daerah dikarenakan masyarakat haus akan hiburan karena sekitar empat bulan mereka diam di rumah dan ini adalah moment yang pas moment long weekand, tetapi kami tetap mengingatkan masyarakat untuk disiplin terutamanya dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Dilokasi tempat-tempat yang di sambangi kali ini masih banyak dijumpai para wisatawan yang membawa masker namun tidak dipakainya, serta tadi dihotel juga dijumpai pegawainya kedapatan dalam penggunaan masker yang tidak pas menutup hidung secara keseluruhan dan semuanya kita tegur demi kebaikan bersama artinya kita tetap melakukan upaya-upaya himbauan yang humanis, persuatif dan edukatif” imbuhnya.
Kapolres Batu berharap perekonomian masyarakat Kota Batu segera pulih kembali namun kesehatan Masyarakat menjadi prioritas tanggung jawab untuk dijagaTNI Polri.
“Mudah2an hubungan senergi yang baik antara Perintah Kota Batu bersama TNI Polri, bahwa perintah tidak melarang berkegiatan tetapi protokol kesehatan tetap harus dijaga” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Dandim 0818 Letkol Inf, Yusub Dody Sandra mengatakan bahwa apa yang dilakaukan Forkopimda Kota Batu adalah langkah yang tepat sekali untuk melaksanakan intruksi Presiden No 6 Tahun 2020, diantaranya sangsi-sangsi yang menghambat protokol kesehatan. Diantaranya sangsi sosial, sansi denda, maupun penutupan izin usaha bagi yang melanggar, yang tentunya sebelumnya di sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat secara terus menerus.
“Ditempat wisata tadi kita masih banyak dijumpai para wisatawan yang tidak memakai masker dengan benar, serta para pegawai toko masih banyak yang tidak memakai masker dan ini perlu diawasi oleh semua pihak yang nantinya masyarakat dapat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan” terangnya. (BAS)






