
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi menerima kunjungan silahturahmi dan audiensi dari Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) terkait adanya kejadian pembakaran dan perobekan foto/gambar Habib Rizieq Syihab oleh Ketua Gerakan Jaga Indonesia (GJI) pada 27 Juli 2020 lalu.
Kegiatan audiensi digelar di ruang kerja Kapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara 25 Kota Mojokerto, Senin (03/08/2020).
Dalam paparannya, Ketua AUIM Kota Mojokerto, Ahmad A.S meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses pelaku yang dianggap telah melakukan pelecehan, penghinaan dan pengancaman pembunuhan terhadap Imam Besar Habib Riziek Syhab. Mereka juga mengutuk aksi brutal tersebut.
“Kami menuntut dengan tegas agar inisiator RUU HIP dan Partai yang ingin merubah (MAKAR) terhadap Pancasila di proses hukum,” ujarnya.
“Jika ini tidak diproses secara hukum, maka netralitas dan nasionalis POLRI sebagai penegak hukum, dan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI dan pancasila patut dipertanyakan,” imbuhnya.
Ahmad A.S juga berharap agar tidak terjadi hal tercela itu di wilayah Kota Mojokerto.
Menyikapi tuntutan AUIM Kota Mojokerto, Kapolresta AKBP Deddy Supriadi mengucapkan terimakasih karena AUIM bersikap kooperatif dengan mengajukan Audiensi kepada Kepolisian, khususnya Polres Mojokerto Kota.
“Patut kiranya kejadian yang terjadi tersebut dapat disikapi dengan bekerja bersama-sama sehingga tidak terjadi hal serupa di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota,” ujarnya.
Ditegaskan oleh Kapolresta, Semua pihak wajib bekerjasama dalam menyikapai dan memerangi adanya organisasi PKI. (wo/djo)





