
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Sejumlah Paguyuban seniman-Seniwati Kabupaten Mojokerto merasa lega, pasalnya Bupati Mojokerto segera mengeluarkan surat edaran untuk penyelenggaraan kegiatan/ Even organizer/ Weding organizer akan diperbolehkan.
Hal ini disampaikan Didik Ainul Yaqin Plt Asisten I Kabupaten Mojokerto saat mewakili Bupati Mojokerto Pungkasiadi , dalam pertemuan sejumlah pegiat seni di gedung SBK Kabupaten Mojokerto, Senin (3/8/2020).
Seperti diketahui sejumlah pegiat seni yang hadir terdiri dari PAMMI (Persatuan artis melayu musik dangdut Mojokerto), Gambuser, Senda, Komunitas Sond system Noto Suoro, Kompas (Komunitas peralatan alat pesta), dan juga Komunitas perias Mojokerto.
,” Kami menagih janji Bupati bahwa saat audensi awal, Bupati berjanji dalam waktu 10 hari seniman Mojokerto sudah boleh aktivitas lagi, mengingat sudah sudah hampir 5 bulan pegiat seni tak bisa beraktifitas akibat adanya pandemi Covid-19,” tutur Agus Kordinator Paguyuban.
Alhasil janji Bupati bakal diwujudkan, hari ini SE biar segera ditandatangani Bupati, selanjutnya perlu singkronisasi dengan jajaran samping dan juga sosialisasi dengan pemerintah Desa, beri kami waktu maksimal 3 hari ” terang Didik.
Dalam Draft surat edaran tersebut dijelaskan bahwa ketika melakukan kegiatan hiburan perlu ada rekomendasi dari gugus tugas, dan juga pembatasan undangan hingga 50 persen, serta melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.(wo)





