
Blitar, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Workshop tentang Kecamatan, Kelurahan, Sekolah dan Puskesmas Layak Anak 2020 di Kusumo Wicitro Kota Blitar, Rabu (26/08/2020)
Latar belakang diadakannya kegiatan workshop tentang Kecamatan, Kelurahan, Sekolah dan Puskesmas layak anak diantaranya adalah untuk perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi terhadap anak diupayakan oleh Kementerian PPA sebagai urusan wajib pemerintahan daerah kabupaten dan kota, kebijakan Kabupaten/Kota layak anak dalam implementasinya dapat diwujudkan oleh pemerintahan Kabupaten/Kota dari tingkat wilayah yaitu Desa atau Kelurahan.
Sekolah adalah pusat pendidikan utama dan pertama bagi anak sekolah ramah anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Untuk pemeliharaan kesehatan anak ditujukan untuk mempersiapkan generasi masa depan yang Sehat cerdas dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian anak. upaya pemeliharaan kesehatan anak dilakukan sejak janin masih dua dalam kandungan dilahirkan setelah dilahirkan dan sambil berusaha 18 tahun.
Puskesmas ramah anak adalah puskesmas yang pelayanannya menjalankan fungsi berdasarkan empat prinsip Perlindungan Anak yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup kelangsungan hidup, dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Tujuannya dari Workshop ini adalah untuk meningkatkan kepedulian ASN Kelurahan, Sekolah dan Puskesmas dalam upaya mewujudkan pembangunan Kelurahan, Sekolah dan Puskesmas yang ramah terhadap pemenuhan hak kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak dan untuk menyatukan potensi sumber daya manusia keuangan sarana prasarana metoda dan teknologi yang ada pada Kelurahan, Sekolah dan Puskesmas dalam memenuhi hak anak,
Selain itu tujuan adalah untuk melaksanakan kebijakan pemenuhan hak anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan sekolah dan Puskesmas, untuk memperkuat peran dan kemampuan Kelurahan, Sekolah dan Puskesmas dalam mewujudkan pembangunan di bidang Perlindungan Anak dan pemenuhan hak anak. (Hms/ddg)






