
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi Forkopimda melakukan giat apel penyemprotan disinfektan di Jalan Utama dalam Kota Mojokerto dengan mobil Gunner PMI, mobil AWC dan mobil Penyemprot Kodim untuk antisipasi Penyebaran Covid-19, Senin (10/08/2020).
Apel dilaksanakan di Halaman kantor PMI Kota Mojokerto jalan Mojophait Utara.
Selanjutnya dilakukan penyemprotan di jalan utama Dalam Kota Mojokerto, Jalan utama Kecamatan Magersari, jalan utama Kecamatan Prajuritkulon dan jalan utama Kecamatan Kranggan.
Apel gabungan persiapan pelaksanaan penyemprotan massal di pimpin oleh Wali Kota Mojokerto Hj Ika Puspitasari selaku Ketua PMI Kota Mojokerto. Diikuti oleh pasukan dari Korem 082/CPYJ Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Dishub Kota Mojokerto, Satpol PP Kota Mojokerto, Petugas PMI Kota Mojokerto dan Relawan.
Walikota Mojokerto mengatakan, Kegiatan penyemprotan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Satgas Gugus Tugas Penanganan percepatan Covid-19 Kota Mojokerto bekerja sama dengan PMI Kota Mojokerto.
“Perlu kita ketahui perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto terus mengalami menambahan, untuk mengantisipasi dan menekan jumlah sebaran, kita akan lakukan penyemprotan bersama-sama di jalan utama dalam Kota,” ujarnya.
” Terima kasih kepada Bpk Edy Perwinarto Sekretaris PMI Propinsi Jawa Timur yang telah ikut berpartisipasi aktif dalam penyemprotan desinfektan di Kota Mojokerto dengan sarana Mobil Gunner, semoga dengan penyemprotan ini dapat menurunkan jumlah sebaran dan mencegah penyebaran covid-19 di Kota Mojokerto,” imbuhnya.
“Kita semua ingin terbebas dari Virus Corona, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan, disiplin adalah Vaksin utama mencegah Virus Corona,” harapnya.
Kegiatan penyemprotan ini akan dilaksanakan secara terus menerus selama 3 hari kedepan yaitu Senin, Selasa dan Rabu.
“Dengan kegiatan Penyemprotan desinfektan menggunakan mobil Gunner PMI, mobil AWC dan mobil Penyemprot milik Kodim 0815 Mojokerto ini merupakan upaya dari Pemerintah Daerah untuk antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Mojokerto,” pungkasnya.





