POLISIKU

Polsek Dawarblandong Sosialisasi “Jatim Bermasker” Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020

×

Polsek Dawarblandong Sosialisasi “Jatim Bermasker” Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya saat memakaikan masker kepada pengguna jalan.

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota gencar melakukan sosialisasi dan edukasi penggunaan masker kepada warga di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Polres Gresik Amankan Pelaku Pembunuhan Driver Ojek Online Sevi Ayu Claudia

Hal ini menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim untuk menggemakan “Jatim Bermasker” sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020.

Kali ini kegiatan sosialisasi penggunaan masker dilakukan di Jalan raya simpang empat, Desa Randegan Kecamatan Dawarblandong, Jumat (21/08/2020).

Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Dawarblandong sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Gresik Sabet Juara I Road Safety Partnership Action Korlantas Polri

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Masyarakat juga cukup antusias, dan mendukung. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam mendukung pemerintah menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Made Arta Jaya.(wo)